Aksi Demo Pelajar Tolak Program MBG di Papua Berujung Kekerasan, JPPI Kecam Tindakan Aparat
Senin, 17 Februari 2025 - 21:25 WIB
loading...
Demonstrasi pelajar menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jayapura dan Wamena, Papua diwarnai kericuhan dan tembakan air mata aparat, Senin (17/2/2025). Foto/iNews TV/Fredy Nuboba
A
A
A
JAKARTA - Demonstrasi pelajar menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jayapura dan Wamena, Papua diwarnai kericuhan, Senin (17/2/2025). Aksi demonstrasi pelajar yang ricuh tersebut harus membuat aparat menembakan gas air mata.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap siswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak program MBG.
Baca juga: Ribuan Pelajar di Wamena Gelar Aksi Tolak Program Makan Bergizi Gratis
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat terhadap para siswa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, Senin (17/2/2025).
Ubaid mengatakan pihaknya menilai bahwa tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dan gas air mata untuk membubarkan aksi demonstrasi merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap siswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak program MBG.
Baca juga: Ribuan Pelajar di Wamena Gelar Aksi Tolak Program Makan Bergizi Gratis
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat terhadap para siswa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, Senin (17/2/2025).
Ubaid mengatakan pihaknya menilai bahwa tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dan gas air mata untuk membubarkan aksi demonstrasi merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
Lihat Juga :