Honor Belum Dibayar, 780 Tenaga Kesehatan PON XX Papua Turun ke Jalan

Senin, 29 November 2021 - 13:29 WIB
loading...
Honor Belum Dibayar, 780 Tenaga Kesehatan PON XX Papua Turun ke Jalan
Tenaga kesehatan PON XX Papua di Klaster Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura mendatangai Sekretariat PB PON untuk menuntut honor. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Ratusan tenaga kesehatan PON XX Papua 2021 di KlasterKota Jayapura dan Kabupaten Jayapura turun ke jalan dan menduduki Sekretariat Pengurus Besar (PB) PON guna menuntut honor yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Hein Yopi Olua, koordinator aksi damai tenaga kesehatan mengatakan, ia dan rekan-rekannya yang berjumlah 780 tenaga kesehatan telah melakukan kewajiban mereka selama PON berlangsung hingga usai.



"Kami sudah bekerja maksimal untuk suksesnya PON XX di Papua, tapi hak kami yang dijanjikan itu belum dibayarkan," tegas Hein Yopi Olua yang menjabat Kepala Puskesmas Skouw kepada wartawan di sela-sela aksi damai, Senin (29/11/2021).

Menurut dia, semua persyaratan untuk kelengkapan administrasi keuangan sudah dilengkapi. "Bahkan tiga kali kami diminta untuk memasukkan nomor rekening dan persyaratan lainnya. Nomor rekening yang kami serahkan itu biasa dipakai juga untuk pembayaran gaji."

"Kami khawatir, ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan nomor rekening kami ini. Jadi kami datang ke PB PON untuk meminta, agar honor kami segera dibayar,” ujarnya

Hein Olua menuturkan bila tenaga kesehatan yang bertugas selama pelaksanaan PON XX ini, tidak semua pegawai. "Ada yang hononer. Untuk itu, kami meminta supaya PB PON segera membayar hak kami," desaknya.



Sejak penutupan PON hingga saat ini, lanjut dia, tidak ada penjelasan dari pihak PB PON. Padahal, sebelum PON pihak PB PON melalui Kepala Dinas Kesehatan meminta untuk mengirim tenaga kesehatan untuk bertugas selama PON berlangsung.

Nama-nama tenaga dikirim disertai juga dengan persyaratan yang diminta. "Semua tugas dan persyaratan sudah kami penuhi. Tapi mengapa hak kami tidak dibayarkan?" tanya Hein Yopi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)