Dibacok Mbah Minto, Marjani Menuntut Keadilan dengan Bantuan 7 Pengacara

Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:07 WIB
loading...
Dibacok Mbah Minto, Marjani Menuntut Keadilan dengan Bantuan 7 Pengacara
Marjani warga Demak, yang menjadi korban pembacokan oleh kakek 74 tahun bernama Kasmito atau Mbah Minto, menuntut keadilan. Foto/iNews TV/Kristadi
A A A
DEMAK - Marjani (38), korban pembacokan oleh kakek berusia 74 tahun bernama Kasminto atau Mbah Minto, mendatangi Kantor Bantuan Hukum Herry Darman and Partners di Semarang, Sabtu (18/12/2021) siang.



Maksud kedatangan Marjani ke kantor bantuan hukum ini, adalah bagian upayanya mencari keadilan atas kasus pembacokan yang dialaminya. Tak main-main, Marjani didampingi tujuh pengacara untuk menuntut keadilan.



Warga Kabupaten Demak tersebut, datang ke kantor bantuan hukum bersama keluarga dan didampingi sejumlah warga. "Marjani akan didampingi oleh tujuh pengacara, guna mendapatkan keadilan," tegas Herry Darman.



Herry Darman meminta kepolisian segera menghentikan kasus tuduhan pencurian terhadap Marjani, jika tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kasus pencurian tersebut, dan mencabut status tersangka.

Marjani mengaku kecewa dirinya sudah menjadi korban pembacokan, justru disangka mencuri. "Padahal waktu itu saya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang, bukan di tambak seperti yang dituduhkan," ungkapnya.



Laporan kasus pencurian terhadap Marjani ini, merupakan rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto warga Desa Pasir, Kecamatan Kemijen, Kabupaten Demak. Paska keluarga Marjani melaporkan kasus pembacokan, gantian Mbah Minto melaporkan balik Marjani atas kasus pencurian. Mbah Minto kini sudah divonis hukuman 14 bulan penjara atas kasus pembacokan yang dilakukannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)