Sanksi Penundaan Gaji Menanti Pegawai Perkim Luwu yang Belum Divaksin

Jum'at, 17 Desember 2021 - 19:17 WIB
loading...
Sanksi Penundaan Gaji Menanti Pegawai Perkim Luwu yang Belum Divaksin
Suasana vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Dinas Perkim Luwu, Jumat (17/12). Tim vaksinator didatangkan langsung oleh Kepala Dinas Perkim, Sofyan Thamrin. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Luwu terus mendorong upaya percepatan pembentukan kekebalan kelompok melalui vaksinasi Covid-19. Salah satunya dengan menghadirkan petugas vaksinator di Kantor Dinas Perkim, Jumat (17/12).

Ada sekira 6 orang petugas vaksin yang hadir di Kantor Dinas Perkim. Mereka memberikan layanan suntikan vaksin dan pemeriksaan kesehatan kepada 92 orang ASN, non ASN dan tenaga kebersihan di Dinas Perkim.

Baca Juga: Pemkab Luwu
"Khusus di Perkim, hari ini kami hadirkan atau kami undang petugas negara kesehatan atau nakes untuk melakukan vaksin kepada ASN dan non ASN di kantor kami," ujarnya.



Untuk diketahui, ASN di Dinas Perkim berjumlah 31 orang, honorer sebanyak 28 orang dan tenaga kebersihan 33 orang. Setelah pelaksanaan vaksin, Jumat, kemarin, masih ada beberapa pegawai pada Dinas Perkim yang belum mendapat suntikan vaksin.

"Bulan ini kami pastikan, pegawai di Dinas Perkim, seluruhnya sudah vaksin," kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)