Tangis Puluhan Petani Pecah Saat Ladang Jagungnya Diratakan Perusahaan Sawit
loading...
A
A
A
PASAMAN BARAT - Tanpa ampun, alat berat meratakan ladang jagung milik puluhan petani di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Para petani yang rata-rata wanita, menangis histeris saat melihat ladang jagungnya hancur dibabat alat berat.
Alat berat tersebut bergerak dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang. Para petani dengan tegas menolak penggusuran lahan tersebut, karena menganggap tanah yang hingga saat ini masih disengketakan, merupakan tanah ulayat.
Selain itu, pata petani juga berdalih saat ini proses hukum atas sengketa tanah tersebut masih berproses di Mahkamah Agung (MA). Sengketa lahan antara perusahaan sawit dengan para petani ini, menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani sudah terjadi sejak tahun 1997 silam.
"Konflik sengketa lahannya sudah sangat lama, dan diduga ada pelanggaran HAM dalam penggusuran lahan yang dipakai para petani untuk berladang. Saat ini prosesnya tinggal menunggu putusan di MA," ungkapnya.
Dia menyebutkan, warga menolak lahan pertanian mereka digusur oleh perusahaan sawit, karena masih dalam status sengketa. Warga juga meminta perlindungan ke LBH Padang, karena telah diintimidasi oleh aparat bersenjata.
Kasus ini menurut Indira juga telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat. Dia berharap, polisi bisa bertindak netral dalam penanganan kasus sengketa lahan ini, serta menindak tegas oknum-oknum yang mengintimidasi warga.
Baca Juga
Alat berat tersebut bergerak dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang. Para petani dengan tegas menolak penggusuran lahan tersebut, karena menganggap tanah yang hingga saat ini masih disengketakan, merupakan tanah ulayat.
Selain itu, pata petani juga berdalih saat ini proses hukum atas sengketa tanah tersebut masih berproses di Mahkamah Agung (MA). Sengketa lahan antara perusahaan sawit dengan para petani ini, menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani sudah terjadi sejak tahun 1997 silam.
"Konflik sengketa lahannya sudah sangat lama, dan diduga ada pelanggaran HAM dalam penggusuran lahan yang dipakai para petani untuk berladang. Saat ini prosesnya tinggal menunggu putusan di MA," ungkapnya.
Dia menyebutkan, warga menolak lahan pertanian mereka digusur oleh perusahaan sawit, karena masih dalam status sengketa. Warga juga meminta perlindungan ke LBH Padang, karena telah diintimidasi oleh aparat bersenjata.
Kasus ini menurut Indira juga telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat. Dia berharap, polisi bisa bertindak netral dalam penanganan kasus sengketa lahan ini, serta menindak tegas oknum-oknum yang mengintimidasi warga.
(eyt)