Tenda Aksi Tolak RUU TNI di Kawasan DPR Digusur, Satpol PP: Di Atas Trotoar, Pejalan Kaki Tidak Bisa Lewat!

Kamis, 10 April 2025 - 07:45 WIB
loading...
Tenda Aksi Tolak RUU...
Aksi pembubaran dan penggusuran tenda aksi tolak UU TNI di kawasan Gedung DPR oleh aparat gabungan yang diinisiasi Satpol PP DKI Jakarta heboh di media sosial. Foto: X @barengwarga
A A A
JAKARTA - Aksi pembubaran dan penggusuran tenda aksi tolak RUU TNI di kawasan Gedung DPR oleh aparat gabungan yang diinisiasi Satpol PP DKI Jakarta heboh di media sosial.

"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta. Bukti kalau emang pemerintah nggak mau dengerin suara kita, mau pake cara apapun juga," cuit laman X @barengwarga dikutip, Kamis (10/4/2025).



Menanggapi isu tersebut, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan aksi dengan mendirikan tenda di atas trotoar melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 Pasal 3 Huruf i dan j Jo Pasal 54 Ayat (1) tentang ketertiban umum.

"Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR, mereka menghambat atau membahayakan aktifitas mereka dan pejalan kaki tidak bisa lewat," kata Tumbur saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/4/2025).



"Mereka mendirikan tenda 8 April 2025 dan sudah dihimbau oleh petugas Satpol untuk membongkar tendanya, namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 april 2025 tetap petugas memberi pemberitahuan sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," tambahnya.

Baca Juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina

Tumbur mengatakan terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda tenda dimaksud yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota.

Namun warga pengunjuk rasa sekitar 20 orang tersebut tidak mengindahkan petugas sehingga secara persuasif melaksanakan penataan trotoar. Kegiatan dilaksanakan dengan didampingi pihak Kepolisian dan pihak TNI.

Ia menegaskan pembongkaran tenda massa aksi itu bukan bentuk pelarangan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihaknya hanya menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan memberikan hak pejalan kaki.

"Bukan. Kami tidak melarang ada unjuk rasa itu kebebasan kemerdekaan berpendapat itu hak warga silahkan saja, namun ketika aturan dilanggar dengan dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki itu yang menjadi atensi," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
Bau Menyengat Mirip...
Bau Menyengat Mirip Gas Menyebar di Kota Bekasi Masih Misterius, Ulah Siapa?
Satpol PP Bongkar Tenda...
Satpol PP Bongkar Tenda Demonstran Tolak UU TNI tapi Biarkan Parkir Liar Tanah Abang, Pramono Geram
Unjuk Rasa Tolak UU...
Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu dan Bom Molotov ke Polisi
2 Orang Masih Dirawat...
2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI
Pengunjuk Rasa UU TNI...
Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Sejumlah Pedemo Tolak...
Sejumlah Pedemo Tolak UU TNI di Malang Hilang Kontak
2 Bangunan Gedung DPRD...
2 Bangunan Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Demonstran Tolak RUU TNI
Rekomendasi
ATM Emas Ini Viral,...
ATM Emas Ini Viral, Perhiasan Dilebur dan Menghasilkan Uang dalam 30 Menit
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Cidro Asmoro Eps 2: Daru Bikin Kecewa Gara-gara Gagal Ajak Sahabat Bertemu Idola
Intelijen Amerika: Serangan...
Intelijen Amerika: Serangan Militer AS Sudah Tewaskan 500 Milisi Houthi
Berita Terkini
Peduli Pencegahan Kanker...
Peduli Pencegahan Kanker Payudara Diluncurkan di Palangka Raya
16 menit yang lalu
Rusak Pospol Lantas...
Rusak Pospol Lantas Ampera Palembang, Pengendara Motor Ditangkap
30 menit yang lalu
Semangati Sopir Truk...
Semangati Sopir Truk Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Paket Sembako
33 menit yang lalu
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol, Kerugian Negara Rp2 Miliar
37 menit yang lalu
Hari Bumi, MNC Peduli...
Hari Bumi, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Edukasi dan Salurkan Makanan ke Warga Lebak Bulus
58 menit yang lalu
Majukan Kalimantan Timur,...
Majukan Kalimantan Timur, Gubernur Harum Luncurkan Program Gratispol
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar HP yang Tidak...
Daftar HP yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Akhir 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved