Top! Anggota DPRD Pasangkayu dari Partai Perindo Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan di 30 Desa
Jum'at, 19 November 2021 - 20:50 WIB
loading...
Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Perindo berhasil menyelesaikan konflik sengketa lahan milik masyarakat yang tumpah tindih dengan lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan. Foto/Ist
A
A
A
PASANGKAYU - DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat secara bertahap menyelesaikan konflik sengketa lahan milik masyarakat di 30 desa yang tumpah tindih atau overlapdengan lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan.
"Iya benar, ada 30 desa lahan masyarakat yang overlapdengan HGU perusahaan yang ada di Kabupaten Pasangkayu," kata anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Perindo, Yani Pepi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: DPD Perindo Bungo Bagikan Wastafel ke Sejumlah Sekolah
Yani mengatakan awal mula persoalan ini muncul ketika masyarakat mengadukan kepada DPRD setempat soal Surat Hak Milik (SHM) atau sertifikat akte tanah warga tidak bisa dijaminkan ke bank lantaran SHM tanah merekaoverlap dengan lahan HGU milik perusahaan.
"Masyarakat mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD dan kebetulan waktu itu saya bersama kawan-kawan di legislatif menerima aspirasi mereka tersebut," ujarnya.
Usai pertemuan tersebut, legislator Partai Perindo tersebut beserta anggota dewan lainnya melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD Pasangkayu dan mengirimkan surat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat untuk meminta data berapa jumlah lahan desa yang tumpang tindih dengan HGU perusahaan.
"Iya benar, ada 30 desa lahan masyarakat yang overlapdengan HGU perusahaan yang ada di Kabupaten Pasangkayu," kata anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Perindo, Yani Pepi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: DPD Perindo Bungo Bagikan Wastafel ke Sejumlah Sekolah
Yani mengatakan awal mula persoalan ini muncul ketika masyarakat mengadukan kepada DPRD setempat soal Surat Hak Milik (SHM) atau sertifikat akte tanah warga tidak bisa dijaminkan ke bank lantaran SHM tanah merekaoverlap dengan lahan HGU milik perusahaan.
"Masyarakat mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD dan kebetulan waktu itu saya bersama kawan-kawan di legislatif menerima aspirasi mereka tersebut," ujarnya.
Usai pertemuan tersebut, legislator Partai Perindo tersebut beserta anggota dewan lainnya melakukan kordinasi dengan Ketua DPRD Pasangkayu dan mengirimkan surat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat untuk meminta data berapa jumlah lahan desa yang tumpang tindih dengan HGU perusahaan.
Lihat Juga :