Cerita Raja Majapahit Tarik Upeti dari Rakyat untuk Bangun Istana Megah dan Pesta Besar-besaran

Selasa, 29 April 2025 - 07:31 WIB
loading...
Cerita Raja Majapahit...
Raja Majapahit menarik upeti dari rakyat untuk membangun Istana megah dan pesta besar-besaran untuk menunjukkan kemakmuran dan keagungan kerajaan. Foto/SindoNews
A A A
SEMARANG - Kerajaan Majapahit mengumpulkan pajak-pajak dari daerah ke pusat. Pajak-pajak itu dikirimkan melalui pegawai pajak khusus dan pendeta - pendeta yang dikirim Majapahit ke daerah seberang untuk menarik upeti pajak. Cara ini dijelaskan pada Kakawin Nagarakretagama Pupuh 15.

Saat menjalankan tugas itu, para pegawai dan para pendeta dilarang keras mencari untung demi kepentingannya sendiri. Maksudnya, agar jangan sampai tugas negara itu dilalaikan. Mungkin sekali perjalanan mereka ke daerah-daerah dikawal oleh angkatan laut, sehingga keamanan mereka terjamin dan pengumpulan upeti berjalan lancar, karena pembesar daerah takut kepadanya.

Di samping mengumpulkan upeti, mereka membuat laporan tentang keadaan tempat-tempat yang mereka kunjungi. Dengan jalan demikian, pemerintahan pusat mengetahui seluk-beluk keadaan daerah. Boleh dipastikan bahwa Prapanca sebagai Dharmmadyaksa Kasogatan memanfaatkan laporan-laporan para pendeta yang pernah berkunjung ke daerah-daerah, sehingga pengetahuannya tentang keadaan daerah, baik di seberang maupun di Jawa, sangat luas lagi mendalam.

Baca juga: Kekuasaan Kerajaan Majapahit Terbelah Dua Sebelum Sumpah Palapa Gajah Mada

Sejarawan Prof. Slamet Muljana, pada bukunya berjudul "Tafsir Sejarah Nagarakretagama" yang dikutip SindoNews, Selasa (29/4/2025) menuturkan, bagaimana harta benda persembahan upeti diserahkan kepada pemerintah pusat, terutama dimasukkan sebagai harta kekayaan raja untuk membiayai segala macam pengeluaran istana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Rekomendasi
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Rusia Serang Ukraina...
Rusia Serang Ukraina Besar-besaran dengan 120 Rudal dan 90 Drone
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved