Dituding Tak Transparan soal BLT, Forum Kades Geruduk DPRD Cirebon
loading...
A
A
A
CIREBON - Dipicu ucapan seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon , puluhan kepala desa (kades) atau kuwu di Kabupaten Cirebon meradang. Atas nama Forum Komunikasi Kuwu yang beranggotakan 412 kuwu, mereka mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan menuntut mundur anggota dewan bersangkutan, Senin (8/6/2020) siang.
Suasana audensi yang berlangsung di Ruang Abhitama Paripurna siang itu pun berlangsung panas, diwarnai aksi saling tunjuk antara para kepala desa dengan anggota DPRD.
Rochmat Hidayat, plt Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon menjelaskan, kedatangannya bersama para kuwu yang lain memang untuk meminta pertanggungjawaban pribadi Aan Setiawan sebagai wakil rakyat, juga DPRD Kabupaten Cirebon selaku institusi.
(Baca: Modus Ajak Korban Cari Bunga di Sawah, Petani Cabuli Bocah 5 Tahun)
Sikap itu merupakan buntut dari rekaman pernyataan Aan yang menjadi viral di media sosial. ”Ucapan dia yang menyebut banyak kepala desa tidak transparan dalam penyaluran dana BLT untuk warga sangat melukai perasaan kami,” ujar Rochmat.
Seusai audensi yang sebenarnya berbalut kegiatan halalbihalal tersebut, Aan Setiawan, anggota DPRD Cirebon yang dipermasalahkan, akhirnya meminta maaf kepada kuwu. Namun soal tuntutan mundur, hal itu masih dibahas internal DPRD.
”Masih akan dibahas di Badan Kehormatan, apakah memang ada pelanggaran kode etik sebagai wakil rakyat,” ujar Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Mohammad Luthfi.
Suasana audensi yang berlangsung di Ruang Abhitama Paripurna siang itu pun berlangsung panas, diwarnai aksi saling tunjuk antara para kepala desa dengan anggota DPRD.
Rochmat Hidayat, plt Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon menjelaskan, kedatangannya bersama para kuwu yang lain memang untuk meminta pertanggungjawaban pribadi Aan Setiawan sebagai wakil rakyat, juga DPRD Kabupaten Cirebon selaku institusi.
(Baca: Modus Ajak Korban Cari Bunga di Sawah, Petani Cabuli Bocah 5 Tahun)
Sikap itu merupakan buntut dari rekaman pernyataan Aan yang menjadi viral di media sosial. ”Ucapan dia yang menyebut banyak kepala desa tidak transparan dalam penyaluran dana BLT untuk warga sangat melukai perasaan kami,” ujar Rochmat.
Seusai audensi yang sebenarnya berbalut kegiatan halalbihalal tersebut, Aan Setiawan, anggota DPRD Cirebon yang dipermasalahkan, akhirnya meminta maaf kepada kuwu. Namun soal tuntutan mundur, hal itu masih dibahas internal DPRD.
”Masih akan dibahas di Badan Kehormatan, apakah memang ada pelanggaran kode etik sebagai wakil rakyat,” ujar Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Mohammad Luthfi.
(muh)