Emak-emak di Kampar Tuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi Sawit

Jum'at, 03 Desember 2021 - 06:34 WIB
loading...
Emak-emak di Kampar Tuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi Sawit
Sejumlah emak-emak yang merupakan penati sawit menuntut agar ketua koperasi sawit mempertanggungjawabkan penggunaan uang petani. Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Puluhan emak emak yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Kabupaten Kampar, Riau menuntut pertanggungjawaban ketua koperasi kemana uang petani dibelanjakan.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kopsa M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Kamis (2/12/2021). Aksi itu juga sebagai bertepatan dengan hari terakhir DR Antony yang juga salah dosen di Universitas Riau ini sebagai Ketua Kopsa M.



Para petani ini semakin marah karena Antony yang kini ditetapkan tersangka dalam kasus penyerangan di perumahan karyawan PT Langgam Harmuni, Kampar ini malah akan mengadakan Rapat Anggota Khusus (RAK). Sejak ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, Antony Hamzah menghilang.

Rencananya besok, Jumat (3/11/2021), ada informasi kalau Antony akan mengadakan RAK. Acara itu bertentangan dengan Permenkop/UKM/2109.



Selama ini dia menghilang dan dituding tidak bertanggungjawab atas keuangan Kopsa M. “Kita curigai itu akal-akalan pengurus untuk meluruskan pemakaian keuangan, penyelewengan menggunakan panitia yang bukan dari anggota Kopsa-M itu," kata Juru Bicara Petani, Marlis.

Masa jabatan pengurus dari tahun 2016-2021. Ada permasalah keuangan dari tahun 2019. Untuk itu kita minta ada laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak 2019, 2020 dan 2021 dari dia," imbuhnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan Antony, maka para petani yang jumlahnya sekitar 825 orang dengan luasan sawit sekitar 1625 hektare itu akan mengelolanya sendiri.



Dimana selama ini petani kesulitan karena untuk memanen sawit koperasi dan pengambilan uang hasil harus melalui tanda tangan Antony. Akibat permasalah itu, petani tidak dapat uang. Terakhir mereka mendapat dana dari PTPN V sebagai mitra petani.

"Terkait acara RAK, kita bisa melakukan pembubaran, karena ini kita nilai melanggar. Kita sudah melalukan kordinasi dengan polisi," timpal Ramzi petani lainnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8252 seconds (0.1#10.140)