Tuntut Pertanggungjawaban Ketua, Para Petani Sawit Lakukan Cap Darah

Senin, 08 November 2021 - 10:14 WIB
loading...
Tuntut Pertanggungjawaban Ketua, Para Petani Sawit Lakukan Cap Darah
Para petani yang tergabung Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melakukan aksi cap darah. MPI/Banda
A A A
PEKANBARU - Para petani yang tergabung Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melakukan aksi cap darah.

Ini disebabkan karena Ketua Kopsa M, Antony Hamzah menghilang yang membuat para petani kelimpungan karena tidak menerima gaji dari kebun sawit.

Dimana selama ini pencairan uang hasil panen sawit melalui rekening harus melalui Ketua Kopsa M. Sementara Antony yang juga salah satu dosen di Universitas Riau menghilang usai ditetapkan tersangka dalam kasus penjarahan dan pengrusakan di rumah karyawan PT Langgam Harmony.

Bubuhan cap darah dilakukan di Kantor Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Selain cap darah, mereka juga melakukan tanda tangan. Cap darah dan tanda tangan dibubuhkan dalam kain putih.

"Kami minta Antony Hamzah kembali. Jangan ngomong sani sini dengan membawa-bawa nama petani seolah olah dia dizolimi. Kami yang anda zholimi. Mana uang hasil koperasi kami. Karena uang tidak bisa dicairkan sudah tiga bulan kami sengsara pinjam sana sini. Kalau kamu merasa tidak bersalah, datang ke desa kami," kata M Rifai Senin (8/11/2021).

Jumlah petani Kopsa M adalah 825 kepala keluarga. Jumlah luas kebun petani adalah 1650 hektare. Para petani menilai sejak kepimpiman Antony kebun sawit petani rusak dan tidak terurus. Baca: 4 Wisatawan Hanyut di Pemandian Gunung Pandan, 3 Selamat 1 Hilang.

Beruntung, saat ini petani mendapat dana talangan dari PTPN V sebagai mitra. Dana talangan ini dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan.

"Selain itu Anthony tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejak tahun 2019 kepada anggota. Jadi kita tidak tau berapa sebenarnya pendapatan kita," sebutnya. Baca Juga: Hari Pahlawan, KAI Daop 8 Sediakan 2.206 Voucher Tiket Gratis Bagi Guru, Nakes, dan Veteran.

Sementara itu pihak Polres Kampar sudah menetapkan Antony sebagai tersangka. Dia diduga kuat dalam pengerahan massa di PT Langgam Harmony. Polisi sudah beberapa kali melayangkan panggilan. Namun tersangka tidak pernah menghadiri panggilan polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7001 seconds (0.1#10.140)