Garang Saat Setubuhi Siswinya, Guru SD di Barito Utara Menangis Histeris Ditangkap Polisi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 01:45 WIB
loading...
Garang Saat Setubuhi...
Oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangis saat ditangkap polisi karena mencabuli anak didiknya sendiri. Foto/iNews TV/Fathur Rohman
A A A
BARITO UTARA - Seorang guru SD Negeri di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangis histeris saat ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Barito Utara, Kamis (2/12/2021). Pria bertubuh tambun berinisial KI tersebut, ditangkap setelah mencabuli siswinya sendiri.



KI menangis sesenggukan, saat hendak dibawa masuk ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara. Bahkan anggota polisi yang menjaganya, sampai harus menenangkan pria berusia 53 tahun ini.



Pencabulan terhadap anak didiknya sendiri yang seharusnya dilindunginya, telah berulangkali dilakukan KI. Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan menyebut, tersangka menggunakan bujuk rayu dan ancaman saat melancarkan aksi pencabulan.



Kasus pencabulan ini, menurut Tommy terungkap setelah ada laporan dari korban pada Senin (29/11/2021). Dalam laporan tersebut, KI telah mencabuli korbannya sejak duduk di bangku kelas lima SD, hingga kini duduk di bangku kelas sembilan SMP.

"Dari hasil penyelidikan, pencabulan terhadap korban yang masih anak-anak ini dilakukan tersangkan di rumah korban saat orang tua korban sedang berada di kebun. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku merayu hingga mengancam korban agar menuruti perbuatannya," tutur Tommy.



Kini KI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di sel tahanan Polres Barito Utara, untuk kepentingan penyelidikan. KI dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 junto Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)