Terlalu! 5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Masuk Data Warga Miskin, Ketua Dewan Berang

Jum'at, 26 November 2021 - 08:25 WIB
loading...
Terlalu! 5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Masuk Data Warga Miskin, Ketua Dewan Berang
Sebanyak lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon, masuk dalam data miskin. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
CIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi angkat bicara, usai heboh lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon, ketahuan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhal mendapatkan bantuan sosial untuk warga miskin.



Luthfi sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, dapat mengoreksi secara keseluruhan agar data yang dihasilkan sesuai dengan kenyataan. Adanya kesalahan soal pendataan warga miskin ini, menjadi tamparan keras buat Pemkab Cirebon.



"Kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi dan kami akan ngobrol bareng Bupati Cirebon, untuk memprioritaskan terkait dengan kegiatan verifikasi dan validasi data di lapangan," ungkap Luthfi.

Baca Juga: Warga Terdampak Covid-19 di Kota Malang Mulai Menerima Bantuan Sosial Tunai

Dia mengatakan, verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). "Kami berharap, teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS, " ujarnya.

Adanya keluhan Dinsos Kabupaten Cirebon, soal minimnya anggaran untuk verifikasi data, dirinya menyadari karena situasi pada tahun anggaran 2021 hampir 86 persen anggaran direfokusing untuk penanggulangan COVID-19. Namun, dirinya memastikan di tahun 2022 sudah memprioritaskan agar verifikasi data bisa dilaksanakan selama empat kali dalam setahun.



"Kita sudah jadikan verifikasi data ini sebagai program prioritas Pemda. Kita penuhi semua kebutuhannya dimana sudah dianggarkan sebesar Rp4 miliar, dan kami ingin kualitas verifikasi data bisa mendalam, serta sesuai dengan situasi di lapangan," ungkap Luthfi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5651 seconds (0.1#10.140)