Terlalu! 5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Masuk Data Warga Miskin, Ketua Dewan Berang
loading...
A
A
A
CIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi angkat bicara, usai heboh lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon, ketahuan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhal mendapatkan bantuan sosial untuk warga miskin.
Luthfi sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, dapat mengoreksi secara keseluruhan agar data yang dihasilkan sesuai dengan kenyataan. Adanya kesalahan soal pendataan warga miskin ini, menjadi tamparan keras buat Pemkab Cirebon.
"Kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi dan kami akan ngobrol bareng Bupati Cirebon, untuk memprioritaskan terkait dengan kegiatan verifikasi dan validasi data di lapangan," ungkap Luthfi.
Baca Juga: Warga Terdampak Covid-19 di Kota Malang Mulai Menerima Bantuan Sosial Tunai
Dia mengatakan, verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). "Kami berharap, teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS, " ujarnya.
Adanya keluhan Dinsos Kabupaten Cirebon, soal minimnya anggaran untuk verifikasi data, dirinya menyadari karena situasi pada tahun anggaran 2021 hampir 86 persen anggaran direfokusing untuk penanggulangan COVID-19. Namun, dirinya memastikan di tahun 2022 sudah memprioritaskan agar verifikasi data bisa dilaksanakan selama empat kali dalam setahun.
"Kita sudah jadikan verifikasi data ini sebagai program prioritas Pemda. Kita penuhi semua kebutuhannya dimana sudah dianggarkan sebesar Rp4 miliar, dan kami ingin kualitas verifikasi data bisa mendalam, serta sesuai dengan situasi di lapangan," ungkap Luthfi.
Ketika ditanya soal sanksi terkait adanya anggota dewan yang masuk dalam DTKS menerima bansos, Luthfi menjelaskan terkait persoalan ini masih rumor. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan dulu soal kebenarannya dengan para pihak yang punya kewenangan tentang penyusunan data.
"Kami akan mendalami teman-teman yang namanya tercatat dalam DTKS, mungkin namanya sama tapi orangnya beda. Kita bakal evaluasi NIK-nya dulu. Kemudian yang ingin kita pelajari lebih dalam lagi, bagaimana proses itu bisa masuk," ujar Luthfi.
Dalam evaluasi ini, dirinya berharap bisa menjadi pelajaran untuk lima nama anggota DPRD Kabupaten Cirebon, yang masuk dalam DTKS. "Tapi saya masih belum terlalu yakin bahwa data ini benar. Kita evaluasi dan verifikasi dulu dengan Dinsos. Otomatis kalau ditarik, ini menjadi catatan penting, kami bersama Bupati untuk memprioritaskan perbaikan data ini," ucap Luthfi.
Menindaklanjuti soal adanya lima nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, pihaknya akan melakukan rapat bersama para pihak terkait. "Adanya lima anggota dewan yang masuk dalam DTKS ini bukan soal pantas tidak pantas, ini sudah melukai hati publik karena yang seharusnya masuk ke DTKS untuk warga yang berhak menerima," tandasnya.
Luthfi sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, dapat mengoreksi secara keseluruhan agar data yang dihasilkan sesuai dengan kenyataan. Adanya kesalahan soal pendataan warga miskin ini, menjadi tamparan keras buat Pemkab Cirebon.
"Kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi dan kami akan ngobrol bareng Bupati Cirebon, untuk memprioritaskan terkait dengan kegiatan verifikasi dan validasi data di lapangan," ungkap Luthfi.
Baca Juga: Warga Terdampak Covid-19 di Kota Malang Mulai Menerima Bantuan Sosial Tunai
Dia mengatakan, verifikasi dan validasi data perlu segera dilakukan dan dipastikan semua DTKS benar-benar data riil sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). "Kami berharap, teman-teman di Puskesos juga lebih teliti lagi dalam memverifikasi data-data DTKS, " ujarnya.
Adanya keluhan Dinsos Kabupaten Cirebon, soal minimnya anggaran untuk verifikasi data, dirinya menyadari karena situasi pada tahun anggaran 2021 hampir 86 persen anggaran direfokusing untuk penanggulangan COVID-19. Namun, dirinya memastikan di tahun 2022 sudah memprioritaskan agar verifikasi data bisa dilaksanakan selama empat kali dalam setahun.
"Kita sudah jadikan verifikasi data ini sebagai program prioritas Pemda. Kita penuhi semua kebutuhannya dimana sudah dianggarkan sebesar Rp4 miliar, dan kami ingin kualitas verifikasi data bisa mendalam, serta sesuai dengan situasi di lapangan," ungkap Luthfi.
Ketika ditanya soal sanksi terkait adanya anggota dewan yang masuk dalam DTKS menerima bansos, Luthfi menjelaskan terkait persoalan ini masih rumor. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan dulu soal kebenarannya dengan para pihak yang punya kewenangan tentang penyusunan data.
"Kami akan mendalami teman-teman yang namanya tercatat dalam DTKS, mungkin namanya sama tapi orangnya beda. Kita bakal evaluasi NIK-nya dulu. Kemudian yang ingin kita pelajari lebih dalam lagi, bagaimana proses itu bisa masuk," ujar Luthfi.
Dalam evaluasi ini, dirinya berharap bisa menjadi pelajaran untuk lima nama anggota DPRD Kabupaten Cirebon, yang masuk dalam DTKS. "Tapi saya masih belum terlalu yakin bahwa data ini benar. Kita evaluasi dan verifikasi dulu dengan Dinsos. Otomatis kalau ditarik, ini menjadi catatan penting, kami bersama Bupati untuk memprioritaskan perbaikan data ini," ucap Luthfi.
Menindaklanjuti soal adanya lima nama anggota DPRD yang masuk dalam DTKS, pihaknya akan melakukan rapat bersama para pihak terkait. "Adanya lima anggota dewan yang masuk dalam DTKS ini bukan soal pantas tidak pantas, ini sudah melukai hati publik karena yang seharusnya masuk ke DTKS untuk warga yang berhak menerima," tandasnya.
(eyt)