Komisi E DPRD Jatim Minta Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Malang Dihukum Berat
Rabu, 24 November 2021 - 10:01 WIB
loading...
Komisi E DPRD Jatim minta pelaku kekerasan anak panti asuhan di Malang dihukum berat.foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Komisi E DPRD Jatim mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan anak Panti Asuhan di Malang. Bahkan, pelakunya juga harus dihukum berat.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengaku prihatin dengan kasus kekerasan tersebut. Menurutnya, perbuatan para pelaku tersebut akan memunculkan persoalan efek trauma yang berkepanjangan bagi korban. "Kami minta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku untuk menumbuhkan efek jera," katanya, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Viral Perundungan Anak di Bawah Umur, Polisi: 10 Pelaku Masih Anak-anak
Renny menambahkan, yang tidak kalah penting adalah akar masalah atau regulasi dan tata kelola panti asuhan tersebut. “Secara umum regulasi dan tata kelola di seluruh panti asuhan di Jatim perlu ditinjau kembali, apakah sudah sesuai standar apa belum agar kasus-kasus serupa tak muncul dikemudian hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan viral di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut diketahui terjadi di Kota Malang.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengaku prihatin dengan kasus kekerasan tersebut. Menurutnya, perbuatan para pelaku tersebut akan memunculkan persoalan efek trauma yang berkepanjangan bagi korban. "Kami minta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku untuk menumbuhkan efek jera," katanya, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Viral Perundungan Anak di Bawah Umur, Polisi: 10 Pelaku Masih Anak-anak
Renny menambahkan, yang tidak kalah penting adalah akar masalah atau regulasi dan tata kelola panti asuhan tersebut. “Secara umum regulasi dan tata kelola di seluruh panti asuhan di Jatim perlu ditinjau kembali, apakah sudah sesuai standar apa belum agar kasus-kasus serupa tak muncul dikemudian hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan viral di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut diketahui terjadi di Kota Malang.
Lihat Juga :