Viral Perundungan Anak di Bawah Umur, Polisi: 10 Pelaku Masih Anak-anak
Selasa, 23 November 2021 - 15:41 WIB
loading...
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyampaikan keterangan resmi terkait kasus viral perundungan anak di bawah umur. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Pelaku perundungan disertai penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kota Malang, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polresta Malang telah mengamankan 10 terduga pelaku yang masih anak-anak.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang beredar di medsos, korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban.
Baca juga: Viral! Video Perundungan Siswi Dikeroyok 8 Orang Usai Dicabuli
"Kemarin kita mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun dan persetubuhan. Kita mengamankan dari tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (23/11/2021).
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto menyatakan, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik yang beredar di medsos, korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban.
Baca juga: Viral! Video Perundungan Siswi Dikeroyok 8 Orang Usai Dicabuli
"Kemarin kita mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun dan persetubuhan. Kita mengamankan dari tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (23/11/2021).
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto menyatakan, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Lihat Juga :