Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal Ditolak, Hakim Beberkan Alasannya

Senin, 22 November 2021 - 14:14 WIB
loading...
Gugatan Praperadilan...
Para tersangka kasus pinjol ilegal terduduk menahan malu dengan tangan terborgol di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gugatan praperadilan yang diajukan salah satu tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditangani Polda Jawa Barat akhirnya ditolak.

Penolakan gugatan tersebut disampaikan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Yuli Sintesa dalam sidang yang digelar di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/11/2021). "Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," tegas Yuli dalam amar putusannya.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Yana Supriatna Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain menolak permohonan gugatan tersebut, hakim PN Bandung juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim Yuli Sintesa membeberkan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang diajukan dalam praperadilan, sedangkan pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar dapat membuktikan dalil-dalil dalam jawabannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved