Wanita Cantik Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Selasa, 16 November 2021 - 15:29 WIB
loading...
Terdakwa sate beracun Nani Apriliani dituntut 18 tahun penjara. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A
A
A
BANTUL - Apa kabar kasus wanita cantik pengirim sate sianida bernama Nani Apriliani Nurjaman (25)? Ya, wanita berkulit kuning langsat ini sempat menggemparkan Jogjakarta, setelah mengirimkan paket sate bercampur racun sianida.
Baca juga: Disebut Nikah Siri dengan NA Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu T Diperiksa Polda DIY
Akibat memakan sate sianida itu, anak dari tukang ojek online yang ditugaskan mengirimkan sate maut tersebut tewas. Sate sianida yang rencananya dikirim untuk istri seorang anggota polisi tersebut, akhirnya salah sasaran.
Kini Nani Apriliani Nurjaman harus menghadapi tuntutan 18 tahun penjara. Wanita cantik yang merupakan kekasih anggota polisi Aiptu T tersebut, hanya bisa menangis sesenggukan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya.
Baca juga: Dok! Kader Cantik Perindo Resmi Pimpin DPRD Kota Sibolga 2019-2024
Baca juga: Disebut Nikah Siri dengan NA Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu T Diperiksa Polda DIY
Akibat memakan sate sianida itu, anak dari tukang ojek online yang ditugaskan mengirimkan sate maut tersebut tewas. Sate sianida yang rencananya dikirim untuk istri seorang anggota polisi tersebut, akhirnya salah sasaran.
Kini Nani Apriliani Nurjaman harus menghadapi tuntutan 18 tahun penjara. Wanita cantik yang merupakan kekasih anggota polisi Aiptu T tersebut, hanya bisa menangis sesenggukan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya.
Baca juga: Dok! Kader Cantik Perindo Resmi Pimpin DPRD Kota Sibolga 2019-2024
Lihat Juga :