Disebut Nikah Siri dengan NA Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu T Diperiksa Polda DIY

Jum'at, 07 Mei 2021 - 07:05 WIB
loading...
Disebut Nikah Siri dengan NA Tersangka Kasus Sate Beracun, Aiptu T Diperiksa Polda DIY
Polisi masih mendalami keterlibatan R yang disebut tersangka NA dalam kasus sate beracun yang menyebabkan meninggalnya anak Naba Faiz Prasetya (10), warga Sewon, Bantul. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Polda DIY memeriksa oknum anggota Polresta Yogyakarta Aiptu T. Pemeriksaan ini, setelah namanya disebut telah nikah siri dengan tersangka NA kasus sate berancun yang menyebabkan meninggalnya anak NabaFaiz Prasetya, 10, warga Sewon, Bantul.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sebagai tindaklanjut dari kasus sate berancum dengan tersangka NA, maka Bidang Propam Polda DIYmemeriksa T. Pemeriksaan ini untuk mendalami keterangan dariT.

Baca Juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, NA Kirim Sate Beracun Sianida

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Yuliyanto, Kamis (6/5/2021) sore.

Namun karenapemeriksaan masih berlangsung, Yuliyanto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Tetapi yang jelas, pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini diperbincankan, apakah benar atau tidak, melanggar atau tidak, nanti Propam yang akan meningdaklanjuti.

“Sekali lagi saya sampaikan siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran displin maupun kode etik akan ditindak sesuai prosedur,” paparnya.



Untuk itu, Propam akanmemeriksa para pihak dan saksi-saksi guna mencari unsurpasal mana yang dilanggar. Dari keterngan itu, Propam akan menentukan pasal mana yang dilanggar. “Namun sampai sekarang belum nendapatkan informasi pasal yang dilanggar,” terangnya.

Ditanya soal informsi T nikah siri dengan NA, Yuliyanto mengatakan dari pemeriksaan NA maipun T, keduanya membantah telah nikah siri. Namun mengenai hubungan keduanya, masih didalami lebihlanjut belum disimpulkan,



Yangjelas kata dia, keduanya tidak mengakui telah nikah siri. Untuk itu, akan melakukan kroscek dengan pihak yang telah memberikan informasi. “Perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.6999 seconds (0.1#10.140)