DPRD Kota Makassar Kebut Realisasi Prolegda

Senin, 15 November 2021 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

Sementara yang masih berproses yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D).



Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengetahui pasti sisa Ranperda yang didorong Pemkot.

"Yang lain saya tidak tau, yang jelas yang masuk dalam visi misi saya ada dua. Termasuk revisi tara ruang," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan akan mendorong 2 Ranperda yang diusulnya yaitu Ranperda Omibus dan Incorporate.

"Draftnya sudah ada (Incorporate dan Omnibus Law). Cuma kan nda boleh salah-salah. Banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan RPJMD, jangan. Saya punya RPJMD jelas. Jangan bikin Perda yang akhirnya dia jadi perusahaan biasa saja. Tapi incorporate, holding," tuturnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)