DPRD Kota Makassar Kebut Realisasi Prolegda
Senin, 15 November 2021 - 08:16 WIB
loading...
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto:Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah ( Ranpeda ) terus dikebut. Ada dua Ranperda yang akan kembali diusulkan di akhir tahun 2021 ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Makassar, Erick Horas mengakui masih minimnya produk hukum daerah. Makanya pihaknya akan mengoptimalkannya hingga Desember mendatang.
Erick mengatakan, dua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pokok 2022 (BPKAD) dan Ranperda Tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran (Damkar).
"Yang lagi berproses itu Damkar terus BPKAD, itu dia baru dua aja, dari Pemkot, paling dekat itu, kalau secara naskah itu yang paling siap," ujarnya.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha
Sementara sisanya masih belum ada kejelasan, utamanya Ranperda usulan Pemkot Makassar, di mana sebagian besar di luar Ranperda wajib sama sekali belum diusulkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Makassar, Erick Horas mengakui masih minimnya produk hukum daerah. Makanya pihaknya akan mengoptimalkannya hingga Desember mendatang.
Erick mengatakan, dua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pokok 2022 (BPKAD) dan Ranperda Tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran (Damkar).
"Yang lagi berproses itu Damkar terus BPKAD, itu dia baru dua aja, dari Pemkot, paling dekat itu, kalau secara naskah itu yang paling siap," ujarnya.
Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha
Sementara sisanya masih belum ada kejelasan, utamanya Ranperda usulan Pemkot Makassar, di mana sebagian besar di luar Ranperda wajib sama sekali belum diusulkan.
Lihat Juga :