Soal Rapor Merah Gegara Beasiswa Mahasiswa, Ini Penjelasan Pemda KBB

Rabu, 03 November 2021 - 05:44 WIB
loading...
Soal Rapor Merah Gegara Beasiswa Mahasiswa, Ini Penjelasan Pemda KBB
Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin (kanan). Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan penjelasan terkait tudingan tidak memperhatikan 50 mahasiswa yang diberikan beasiswa sehingga terancam drop out. Persoalan itu kini sedang dikaji di mana masalahnya, karena menyangkut dengan keuangan negara sehingga harus jelas penyaluran dan pertanggungjawabannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB Asep Sodikin menjelaskan, pemberian beasiswa kepada pelajar atau mahasiswa berprestasi di KBB sudah ada sejak dari periode Bupati Abubakar. Semua tercatat dengan jelas mekanisme pemberian beasiswanya ke siapa saja dan apa saja indikatornya karena anggarannya dialokasikan di APBD.

"Untuk kasus 50 mahasiswa yang terancam drop out ini kami sedang telusuri bagaimana awalnya. Jangan sampai Pemda disalahkan karena mencairkan anggaran negara tapi yang bukan peruntukannya. Makanya kami sedang konsultasi terus dengan BPKP," ucapnya, Selasa (2/11/2021).

Sepengetahuannya, pemberian beasiswa kepada 50 mahasiwa tersebut dilakukan sejak tahun 2020 ketika Bupati Aa Umbara masih aktif menjabat. Ada surat kuasa dari bupati dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kampus yang bersangkutan. Anggaran yang saat itu disiapkan ada di APBD perubahan senilai Rp1 miliar dengan posnya di Kesra, Setda KBB.

Namun untuk tahun 2021, lanjut Asep, Pemda KBB belum berani mengucurkan anggaran beasiswa mahasiswa karena sedang mempelajari terlebih dahulu. Terkait dengan pemberian beasiswa harus jelas mekanismenya, tidak sepihak, indikatornya apa aja seseorang dapat beasiswa, alasan dipilihnya universitas dan jurusannya juga harus ada penjelasan.

"Ini kan sudah terjadi, sedang dicari solusi, karena di tahun ini juga dialokasikan lagi. Sementara bansos oleh BPKP tidak bisa untuk beasiswa, karena indikator penerimanya jelas. Makanya kita sedang pelajari dulu agar tidak jadi masalah," imbuhnya.

Terpisah, Ketua MPI KNPI KBB Lili Supriatna menilai, terkait adanya aduan mahasiswa yang beasiswanya tidak dibayar oleh pemda mencirikan ada sesuatu yang salah. Oleh karena itu inisiator program beasiawa mahasiswa ini harus ditelusuri terlebih dahulu, supaya ada kejelasan termasuk aliran dana bantuan yang diberikan oleh pemda.

Apalagi Pemda KBB sejauh ini belum mau mengeluarkan anggaran untuk program beasiswa itu karena dikhawatirkan jadi persoalan. Sebab kriteria pemberian beasiswa regulasinya jelas, bahwa yang bersangkutan mahasiswa berprestasi, warga KBB, dan dari keluarga kurang mampu. Itu jadi beberapa poin yang ada dalam MoU Pemda KBB dengan beberapa kampus, salah satunya UIN Sunan Gunung Djati.

"Ini harus dicari dulu inisiatornya siapa, terus pertanyaannya kenapa semua beasiswa diberikan ke UIN dan mahasiswanya satu jurusan? Semestinya ada audit juga, apa timbal balik dari mahasiswa yang diberi beasiswa itu ke Pemda KBB? Jadi pemberian rapor merah itu harus objektif dengan penilaian yang terukur, jangan subjektif," tegasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)