Kriminolog Sesalkan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kuras Bak Mandi Bercampur Darah usai Pembunuhan
loading...
A
A
A
Pasalnya, TKP merupakan sumber informasi bagi penyidik dalam melakukan pengungkapan tindak pidana.
"TKP itulah yang bisa memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi, kalau TKP rusak bisa menyesatkan penyidikan dan itu berbahaya. Bisa mengarah kepada pihak yang tidak bersalah," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya tidak akan mengenyampingkan keterangan Danu yang menguras bak mandi di TKP pembunuhan berdasarkan perintah seseorang yang diketahui sebagai Banpol.
"Keterangan itu tidak akan kita kesampingkan, silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan, tetapi kita tetap berpedoman pada hasil penyelidikan dan kita fokus dalam pembuktian yang dicari dan didapatkan penyidik," tegas Erdi.
Erdi menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
"Penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah TKP, termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, untuk kesekian kalinya, Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjalani pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.
Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi.
"TKP itulah yang bisa memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi, kalau TKP rusak bisa menyesatkan penyidikan dan itu berbahaya. Bisa mengarah kepada pihak yang tidak bersalah," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya tidak akan mengenyampingkan keterangan Danu yang menguras bak mandi di TKP pembunuhan berdasarkan perintah seseorang yang diketahui sebagai Banpol.
"Keterangan itu tidak akan kita kesampingkan, silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan, tetapi kita tetap berpedoman pada hasil penyelidikan dan kita fokus dalam pembuktian yang dicari dan didapatkan penyidik," tegas Erdi.
Erdi menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
"Penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah TKP, termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, untuk kesekian kalinya, Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjalani pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.
Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi.