Kriminolog Sesalkan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kuras Bak Mandi Bercampur Darah usai Pembunuhan

Selasa, 02 November 2021 - 17:42 WIB
loading...
Kriminolog Sesalkan...
Kriminolog menilai tindakan Danu yang menguras bak mandi usai pembunuhan ibu dan anak gadisnya di lokasi pembunuhan, Subang bisa menyesatkan penyelidikan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Tindakan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), saksi pembunuhan warga Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) menuai sorotan kriminolog. Bak mandi berisi air bercampur darah itu dikuras oleh Danu sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak gadisnya terjadi, yakni Kamis 19 Agustus 2021 lalu.

Tindakan menguras bak mandi diakui Danu berdasarkan perintah seseorang yang belakangan diketahui sebagai petugas bantuan polisi (Banpol).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya, Ini Cerita Danu Kuras Bak Mandi Bercampur Darah

Danu mengaku, mendampingi Banpol itu saat masuk ke TKP. Usai masuk ke dalam TKP, Danu pun menuruti keinginan orang yang tak dikenalnya itu untuk menguras bak mandi.

Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan menyoroti tindakan Danu tersebut. Menurutnya, TKP atau lokasi sebuah peristiwa tindak pidana seharusnya tidak boleh dirusak atau dilakukan pengubahan apapun.

"Berita di media ada pihak yang memerintahkan supaya membersihkan kamar mandi di TKP. Itu barangkali satu informasi yang perlu pendalaman. Kenapa diperlukan? Kenapa perintah itu datang? dan katanya itu dari Banpol," ujar Agustinus, Selasa (2/1/2021).

Agus menegaskan, jika benar orang yang memerintahkan adalah Banpol maka seharusnya orang itu paham bahwa TKP tidak boleh dimasuki orang lain selain penyidik kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved