Kriminolog Sesalkan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kuras Bak Mandi Bercampur Darah usai Pembunuhan

Selasa, 02 November 2021 - 17:42 WIB
loading...
Kriminolog Sesalkan...
Kriminolog menilai tindakan Danu yang menguras bak mandi usai pembunuhan ibu dan anak gadisnya di lokasi pembunuhan, Subang bisa menyesatkan penyelidikan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Tindakan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), saksi pembunuhan warga Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) menuai sorotan kriminolog. Bak mandi berisi air bercampur darah itu dikuras oleh Danu sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak gadisnya terjadi, yakni Kamis 19 Agustus 2021 lalu.

Tindakan menguras bak mandi diakui Danu berdasarkan perintah seseorang yang belakangan diketahui sebagai petugas bantuan polisi (Banpol).

Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya, Ini Cerita Danu Kuras Bak Mandi Bercampur Darah

Danu mengaku, mendampingi Banpol itu saat masuk ke TKP. Usai masuk ke dalam TKP, Danu pun menuruti keinginan orang yang tak dikenalnya itu untuk menguras bak mandi.

Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan menyoroti tindakan Danu tersebut. Menurutnya, TKP atau lokasi sebuah peristiwa tindak pidana seharusnya tidak boleh dirusak atau dilakukan pengubahan apapun.

"Berita di media ada pihak yang memerintahkan supaya membersihkan kamar mandi di TKP. Itu barangkali satu informasi yang perlu pendalaman. Kenapa diperlukan? Kenapa perintah itu datang? dan katanya itu dari Banpol," ujar Agustinus, Selasa (2/1/2021).

Agus menegaskan, jika benar orang yang memerintahkan adalah Banpol maka seharusnya orang itu paham bahwa TKP tidak boleh dimasuki orang lain selain penyidik kepolisian.

"Banpol harusnya paham kalau TKP tidak boleh dilakukan perubahan. Kalau ini sampai ada perubahan, arahnya belum tentu juga pada pengungkapan," jelasnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Ditelanjangi, Polisi Sebut Keterangan Saksi Berubah-ubah

Bahkan, Agustinus mengatakan bahwa langkah Danu membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah itu bisa menyesatkan penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan itu.

Pasalnya, TKP merupakan sumber informasi bagi penyidik dalam melakukan pengungkapan tindak pidana.

"TKP itulah yang bisa memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi, kalau TKP rusak bisa menyesatkan penyidikan dan itu berbahaya. Bisa mengarah kepada pihak yang tidak bersalah," katanya.



Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya tidak akan mengenyampingkan keterangan Danu yang menguras bak mandi di TKP pembunuhan berdasarkan perintah seseorang yang diketahui sebagai Banpol.

"Keterangan itu tidak akan kita kesampingkan, silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan, tetapi kita tetap berpedoman pada hasil penyelidikan dan kita fokus dalam pembuktian yang dicari dan didapatkan penyidik," tegas Erdi.

Erdi menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.

"Penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah TKP, termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, untuk kesekian kalinya, Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjalani pemeriksaan polisi.

Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.

Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved