Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Pulang Paksa Keluarga dari RSKD Dadi
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka pukul sekuriti, saya langsung bilang janganmko layani. Karena sekuriti ku sampai diseret, pagar itu sampai rusak dijebol. Saya bilang janganko melawan, tidak ada kekuatanta, berapa orang jaki. Jadi biarkan saja, daripada merusak dia melempar, ke ruang isolasi. Jadi biarkan saja," ungkap Arman.
Baca juga: Selama Pandemi, Sudah 203 Jenazah COVID-19 Dikuburkan di Macanda
Arman menambahkan keributan itu, diduga terjadi akibat tim satgas COVID-19 yang telah dihubungi oleh pihak RSKD Dadi terlambat tiba di lokasi. Sebab di saat yang bersamaan, tim satgas Gugus Tugas juga menangani kasus meninggal dunia di rumah sakit lain.
"Tapi ternyata setelah kita telusuri, pada saat itu Tim Gugus di waktu bersamaan sedang menangani kasus kematian di RS Ibnu Sina. Itulah yang menyebabkan tim satgas terlambat datang ke Rumah Sakit Dadi. Mungkin lebih dulu dilaporkan yang di Ibnu Sina, sehingga satgasnya masih di sana. Akibatnya kami menunggu agak lama," jelasnya.
Alhasil, jenazah pasien PDP tersebut dibawa oleh keluarga, padahal kata Arman, pasien tersebut seharusnya dimakamkan ke tempat pemakaman khusus (TPK) COVID-19 Macanda, Kabupaten Gowa oleh Tim Gugus Tugas.
"Prosedur COVID kalau ada pasien meninggal pihak rumah sakit harus mengabarkan ke tim Satgas, karena rumah sakit tugasnya hanya mengkafani dan membungkus plastik, selanjutnya tim gugus yang menjemput kasih peti mati dan kantong mayat, lalu dikuburkan di Macanda, itukan sesuai aturan pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Selama Pandemi, Sudah 203 Jenazah COVID-19 Dikuburkan di Macanda
Arman menambahkan keributan itu, diduga terjadi akibat tim satgas COVID-19 yang telah dihubungi oleh pihak RSKD Dadi terlambat tiba di lokasi. Sebab di saat yang bersamaan, tim satgas Gugus Tugas juga menangani kasus meninggal dunia di rumah sakit lain.
"Tapi ternyata setelah kita telusuri, pada saat itu Tim Gugus di waktu bersamaan sedang menangani kasus kematian di RS Ibnu Sina. Itulah yang menyebabkan tim satgas terlambat datang ke Rumah Sakit Dadi. Mungkin lebih dulu dilaporkan yang di Ibnu Sina, sehingga satgasnya masih di sana. Akibatnya kami menunggu agak lama," jelasnya.
Alhasil, jenazah pasien PDP tersebut dibawa oleh keluarga, padahal kata Arman, pasien tersebut seharusnya dimakamkan ke tempat pemakaman khusus (TPK) COVID-19 Macanda, Kabupaten Gowa oleh Tim Gugus Tugas.
"Prosedur COVID kalau ada pasien meninggal pihak rumah sakit harus mengabarkan ke tim Satgas, karena rumah sakit tugasnya hanya mengkafani dan membungkus plastik, selanjutnya tim gugus yang menjemput kasih peti mati dan kantong mayat, lalu dikuburkan di Macanda, itukan sesuai aturan pemerintah," ucapnya.
(luq)
Lihat Juga :