Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Pulang Paksa Keluarga dari RSKD Dadi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebuah video berisi rekaman CCTV dari layar monitor memperlihatkan adegan beberapa orang pria menggotong seseorang di ruang perawatan salah satu rumah sakit di Kota Makassar, viral di media sosial.
Belakangan diketahui, seseorang yang digotong itu adalah pasien Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel. Pasien tersebut diketahui sudah meninggal dunia saat digotong. Pasien itu meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 .
Direktur RSKD Dadi Sulsel, dr Arman Bausat menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 15.30 Wita. Pasien pria tersebut kata Arman adalah warga Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Arman menuturkan, pasien berusia sekitar 45 tahun itu, merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Jaury, Jalan Jend M Yusuf, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Ia dirujuk pada Senin 1 Juni 2020, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Iye betul di (RS Dadi) jadi begini pasien tersebut rujukan dari RS Akademis Jaury, laki-laki usianya perkiraan 45 tahun ke atas. Dirujuk tanggal 1 Juni, pas tanggal merah, jam 10 malam, dengan keluhan kesadaran menurun, demam, ada juga hipertensi, kemungkinan besar stroke karena ada kelumpuhan di salah satu sisi bagian tubuh," kata Arman kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Arman mengatakan, permintaan rujukan itu dilakukan pihak RS Akademis melalui aplikasi sistem rujukan terintegrasi (Sisrute). Kemudian pihaknya mengevaluasi lebih dulu riwayat penyakit pasien tersebut dengan memperhatikan foto rontgen.
Dari situ diketahui si pasien memiliki riwayat bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia, yaitu infeksi yang mengakibatkan terjadinya peradangan pada paru-paru disebabkan virus, bakteri, atau jamur.
"Setelah dievaluasi foto rontgennya ada bronkopneumonia makanya langsung dicurigai dia stroke disertai COVID. Tim kami setuju menerima rujukan. Jadi dirujuk sebagai PDP. Setelah itu dirawat, langsung masuk ICU ventilator, tanggal 3 makin jelek, makin susah komunikasi beberapa dokter ahli sudah tangani tapi kondisinya makin parah, akhirnya tanggal 3 hari Rabu, pukul 14.00 Wita meninggal," papar Arman.
Saat mengetahui bahwa pasien yang bersangkutan telah meninggal dunia, lanjut Arman, pihak rumah sakit segera menghubungi tim satgas Gugus Tugas COVID-19 untuk memproses penjemputan. Sementara rumah sakit mempersiapkan proses pemulasaraan jenazah.
Belakangan diketahui, seseorang yang digotong itu adalah pasien Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel. Pasien tersebut diketahui sudah meninggal dunia saat digotong. Pasien itu meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 .
Direktur RSKD Dadi Sulsel, dr Arman Bausat menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 15.30 Wita. Pasien pria tersebut kata Arman adalah warga Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Arman menuturkan, pasien berusia sekitar 45 tahun itu, merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Jaury, Jalan Jend M Yusuf, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Ia dirujuk pada Senin 1 Juni 2020, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Iye betul di (RS Dadi) jadi begini pasien tersebut rujukan dari RS Akademis Jaury, laki-laki usianya perkiraan 45 tahun ke atas. Dirujuk tanggal 1 Juni, pas tanggal merah, jam 10 malam, dengan keluhan kesadaran menurun, demam, ada juga hipertensi, kemungkinan besar stroke karena ada kelumpuhan di salah satu sisi bagian tubuh," kata Arman kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Arman mengatakan, permintaan rujukan itu dilakukan pihak RS Akademis melalui aplikasi sistem rujukan terintegrasi (Sisrute). Kemudian pihaknya mengevaluasi lebih dulu riwayat penyakit pasien tersebut dengan memperhatikan foto rontgen.
Dari situ diketahui si pasien memiliki riwayat bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia, yaitu infeksi yang mengakibatkan terjadinya peradangan pada paru-paru disebabkan virus, bakteri, atau jamur.
"Setelah dievaluasi foto rontgennya ada bronkopneumonia makanya langsung dicurigai dia stroke disertai COVID. Tim kami setuju menerima rujukan. Jadi dirujuk sebagai PDP. Setelah itu dirawat, langsung masuk ICU ventilator, tanggal 3 makin jelek, makin susah komunikasi beberapa dokter ahli sudah tangani tapi kondisinya makin parah, akhirnya tanggal 3 hari Rabu, pukul 14.00 Wita meninggal," papar Arman.
Saat mengetahui bahwa pasien yang bersangkutan telah meninggal dunia, lanjut Arman, pihak rumah sakit segera menghubungi tim satgas Gugus Tugas COVID-19 untuk memproses penjemputan. Sementara rumah sakit mempersiapkan proses pemulasaraan jenazah.