Total 6 Nakes di Solo Dinyatakan Positif COVID-19
loading...
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan dua tenaga kesehatan (nakes) kembali dinyatakan terkonfirmasi corona virus (COVID-19). Sebelumnya, empat nakes yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan milik Pemkot Solo telah dinyatakan positif COVID-19 .
“Dua itu merupakan tenaga medis, mereka sebelumnya menjalani rapid test (test cepat) dan swab yang dilakukan Dinas Kesehatan,” kata Rudy di Loji Gandrung (Rumah Dinas Wali Kota Solo), Kamis (4/6/2020).
Kedua nakes yang dinyatakan positif kemungkinan besar kini telah dirawat di rumah sakit. Pihaknya akan terus menggelar rapid test guna mendeteksi kemungkinan adanya warga yang terpapar COVID-19. Penambahan dua nakes yang positif COVID-19 patut menjadi perhatian. (Baca juga: Kapal Kargo Berpenumpang 21 Orang Hilang di Laut Bali )
Sebab, penyebaran COVID-19 di Solo sudah melalui transmisi lokal. Sehingga, aturan negara diminta dipatuhi dengan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat. Wali Kota menyatakan mulai 8 Juni 2020, siswa PAUD hingga SMK tidak boleh pergi ke pasar tradisional, mall, tempat wisata, tempat hiburan dan tempat publik lainnya. Bagi yang tertangkap, nantinya akan diberi sanksi sosial. (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka )
Larangan itu akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Selain itu, para siswa juga tidak diperkenankan berkerumun, tidak jabat tangan. Jika orang tua sayang anaknya, lanjut Rudy, maka Perwali diminta untuk dipatuhi. Terkait persiapan menuju new normal, Rudy juga akan membuat Perwali di bidang perekonomian, dan pendidikan. Untuk sekolah nantinya akan dibuat metode belajar tatap muka sehari, belajar di rumah sehari secara bergiliran.
“Dua itu merupakan tenaga medis, mereka sebelumnya menjalani rapid test (test cepat) dan swab yang dilakukan Dinas Kesehatan,” kata Rudy di Loji Gandrung (Rumah Dinas Wali Kota Solo), Kamis (4/6/2020).
Kedua nakes yang dinyatakan positif kemungkinan besar kini telah dirawat di rumah sakit. Pihaknya akan terus menggelar rapid test guna mendeteksi kemungkinan adanya warga yang terpapar COVID-19. Penambahan dua nakes yang positif COVID-19 patut menjadi perhatian. (Baca juga: Kapal Kargo Berpenumpang 21 Orang Hilang di Laut Bali )
Sebab, penyebaran COVID-19 di Solo sudah melalui transmisi lokal. Sehingga, aturan negara diminta dipatuhi dengan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat. Wali Kota menyatakan mulai 8 Juni 2020, siswa PAUD hingga SMK tidak boleh pergi ke pasar tradisional, mall, tempat wisata, tempat hiburan dan tempat publik lainnya. Bagi yang tertangkap, nantinya akan diberi sanksi sosial. (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka )
Larangan itu akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Selain itu, para siswa juga tidak diperkenankan berkerumun, tidak jabat tangan. Jika orang tua sayang anaknya, lanjut Rudy, maka Perwali diminta untuk dipatuhi. Terkait persiapan menuju new normal, Rudy juga akan membuat Perwali di bidang perekonomian, dan pendidikan. Untuk sekolah nantinya akan dibuat metode belajar tatap muka sehari, belajar di rumah sehari secara bergiliran.
(mpw)