Mengabdi untuk Masyarakat, Ketua RT dan RW Wajib Terlindungi Jaminan Sosial

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:11 WIB
loading...
Mengabdi untuk Masyarakat,...
BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak tanamkan kesadaran pentingnya perlindungan ketenagakerjaan di Benowo Surabaya, Kamis (28/10/2021). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Peran ketua Rukun Tetangga (RT), dan ketua Rukun Warga (RW) merupakan pekerja sosial yang menjadi ujung tombak dalam melayani masyarakat. Kerja-kerja sosial yang dilakukan, memiliki risiko tinggi, salah satunya kecelakaan saat menjalankan tugasnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Menurut Kepala BPJS Ketenegakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, seiring padatnya jumlah penduduk biasanya persoalan-persoalan sosial yang ditangani ketua RT dan RT juga semakin banyak.



Untuk itu, maka pekerja sosial seperti RT dan RW sudah selayaknya dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang bersangkutan dan keluarga tidak semakin susah.

Baca juga: Edan! Kades di Lembang Ditangkap Polda Jabar Gara-gara Korupsi Aset Desa Rp50 Miliar

"Sangat disayangkan jika Ketua RT dan RW yang mempunyai tugas mulia dengan membantu pemerintah dalam melayani masyarakat, dan belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial ini sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi pekerja sosial seperti mereka," tuturnya, Kamis (28/10).

Usai sosialisasi manfaat program kepada pengurus LPMK dan RT/RW, di Kecamatan Benowo Surabaya, Dhyah menjelaskan, sebagai asuransi negara BPJamsostek Cabang Surabaya Tanjung Perak terus berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya.

Hal itu menjadi bukti, bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. Baik untuk pekerja di sektor penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.

Baca juga: Cryptocurrency Haram, LBM PWNU Jatim Sebut Polanya Mirip Judi

Ia menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Diantaranya biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB). Kemudian santunan 48 kali upah terakhir jika meninggal karena kecelakaan kerja.

"Ada juga santunan sebesar Rp42 juta bagi tenaga kerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk dua anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi dengan total maksimal 174 juta," terangnya.

Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan Sabu dan Ekstasi yang Diselundupkan Lewat Bandara Hang Nadim

Camat Kecamatan Benowo Surabaya, Muslich Hariadi, menyambut baik kehadiran tim BPJamsostek di tengah-tengah warganya. Ia mendorong seluruh perangkat dan kader yang ada di wilayah Kecamatan Benowo mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melihat antusias warga Benowo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, dan Pemkot Surabaya, Kecamatan Benowo, berkomitmen akan menindaklanjuti kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar pekerja dan keluarganya lebih tenang dalam menjalankan pekerjaannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Teken Kenaikan Dana...
Teken Kenaikan Dana Operasional RT/RW, Pramono: Nanti Saya Umumkan pada Saatnya
Fraksi Demokrat-Perindo...
Fraksi Demokrat-Perindo Soroti Kenaikan Dana Operasional RT/RW Hanya 25%, Tak Seperti Janji Kampanye Pram-Doel
Tiru Prabowo, Wali Kota...
Tiru Prabowo, Wali Kota Jambi Akan Gelar Retreat Ketua RT Hasil Pilkate Serentak
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
Tak Terima Ditegur,...
Tak Terima Ditegur, Pelaku Balap Liar Robohkan Pagar Milik Ketua RT di Pasar Rebo
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: New York Dikepung Kabut Asap, Laga Spanyol vs Argentina Terancam?
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Begini Respons Pihak...
Begini Respons Pihak Ruben Onsu Usai Giorgio Antonio Beri Klarifikasi di Medsos
Berita Terkini
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved