Jaring Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasi di Pasar Indrasari
Rabu, 20 Desember 2023 - 14:04 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasi di Pasar Indrasari, pada Rabu (20/12/2023). (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun)
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melakukan kunjungan ke pasar tradisional dalam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal. Edukasi dan sosialisasi digelar di halaman parkir Pasar Indrasari di Jalan Pangeran Antasari Pangkalan Bun, Rabu (20/12/2023).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, turun langsung ke pasar adalah cara untuk memberikan edukasi dan sosiaslisasi mengenai program-program yang dimiliki BPJS Ketenegakerjaan.
"Melalui slogan 'Kerja Keras, Bebas Cemas' para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait risiko kerja," kata Yadi kepada MNC Media.
Ia menjelaskan bahwa para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), website BPJS Ketenagakerjaan, melalui kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan Agen Perisai.
Bagi para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah besaran iurannya untuk 3 program sebesar Rp 36.800, yakni Rp20.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mencatat saat ini, saat ini baru sekitar 8.000 pekerja yang terproteksi BPJS Ketenagakerjaan dari target tahun ini sebanyak 47 ribu peserta.
"Sampai saat ini baru sekitar 8.000 pekerja berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, wirausaha, seniman, pekerja paruh waktu. Jadi masih jauh dari target tahun ini,” ujar Yadi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, turun langsung ke pasar adalah cara untuk memberikan edukasi dan sosiaslisasi mengenai program-program yang dimiliki BPJS Ketenegakerjaan.
"Melalui slogan 'Kerja Keras, Bebas Cemas' para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait risiko kerja," kata Yadi kepada MNC Media.
Ia menjelaskan bahwa para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), website BPJS Ketenagakerjaan, melalui kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan Agen Perisai.
Bagi para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah besaran iurannya untuk 3 program sebesar Rp 36.800, yakni Rp20.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mencatat saat ini, saat ini baru sekitar 8.000 pekerja yang terproteksi BPJS Ketenagakerjaan dari target tahun ini sebanyak 47 ribu peserta.
"Sampai saat ini baru sekitar 8.000 pekerja berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, wirausaha, seniman, pekerja paruh waktu. Jadi masih jauh dari target tahun ini,” ujar Yadi.
Lihat Juga :