Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Senin, 26 Februari 2024 - 13:58 WIB
loading...
Anggota KPPS di TPS 29 Kelurahan Muara Ciujung Timur (MCT), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak meninggal dunia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
LEBAK - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 29 Kelurahan Muara Ciujung Timur (MCT), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak bernama Iqbal Firdausi (42) meninggal dunia pada 7 Februari 2024 lalu.
Namun, sampai hari ini ahli waris dari almarhum tidak mendapatkan santunan atau bahkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Istri almarhum, Iip Siti Apipah mempertanyakan terkait santunan dari pemerintah daerah dan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan KPU RI untuk anggota KPPS yang meninggal dunia dalam tugasnya membantu pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Ngeri! Caleg NasDem Lebak Lapor Bawaslu soal Intimidasi kepada KPPS
Diceritakan Iip, suaminya meninggal dunia setelah pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilalukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat itu, dirinya langsung mencari informasi apakah ahli waris berhak menerima BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sampai hari ini ahli waris dari almarhum tidak mendapatkan santunan atau bahkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Istri almarhum, Iip Siti Apipah mempertanyakan terkait santunan dari pemerintah daerah dan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan KPU RI untuk anggota KPPS yang meninggal dunia dalam tugasnya membantu pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Ngeri! Caleg NasDem Lebak Lapor Bawaslu soal Intimidasi kepada KPPS
Diceritakan Iip, suaminya meninggal dunia setelah pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilalukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat itu, dirinya langsung mencari informasi apakah ahli waris berhak menerima BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :