Sadis, Muka Bocah 9 Tahun di Cirebon Melepuh usai Dipaksa Cium Knalpot Motor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Ia menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian. Kini, ia sudah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, untuk meminta pendampingan. Terutama, soal kondisi psikis dan mental anaknya.

"Saya pasrah sama gusti Allah, karena itu derita anak saya. Intinya mau minta perlindungan," ujarnya.

Sementara itu, usai menerima aduan tersebut Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menerangkan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pendampingan terhadap korban. Selain itu, korban pun akan mendapat perawatan medis untuk luka yang dideritanya.

"Untuk peristiwa penganiayaan ini karena anak memang di rumah tidak ada yang menemani, ya kan kerja. Bapaknya dagang bakso, ibunya asisten rumah tangga. Jadi untuk sementara anaknya kita amankan dulu di sini, di rumah aman. Kita rawat luka-lukanyanya. Kita juga akan konsultasikan ke dokter dan psikiater," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk proses hukum akan diserahkan sepenuhknya ke pihak kepolisian. Kendati begitu, pendampingan akan tetap dilakukan untuk menjaga kondisi mental korban. Selain itu, lanjutnya, KPAID Kabupaten Cirebon akan mengunjungi pelaku yang juga masih di bawah umur.

"Untuk proses hukum kami serahkan ke polisi. KPAID hanya menangani sebatas pendampingan untuk anak korbannya. Pelaku katanya masih anak di bawah umur, cuman pelaku nanti kami datangi juga. Penyebabnya apa, apakah mental pelaku seperti apa. Kita akan datangi juga pihak pelaku," ucap dia.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4018 seconds (0.1#10.140)