Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:51 WIB
loading...
Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus
Enam SPBU di regional Jatimbalinus telah diberikan sanksi berupa penghentian pasokan. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Peringatan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nekat berbuat nakal dalam penjualan solar bersubsidi, Pertamina Patra Niaga tak akan segan mengambil tindakan tegas, dan menjatuhkan saksi.



Komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran ini, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).



Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Deden Idhani hingga Oktober 2021, terdapat enam SPBU di regional Jatimbalinus telah diberikan sanksi berupa penghentian pasokan atau penutupan sementara. Kemudian sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi.



"Sanksi itu diberikan akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi," katanya, Senin (18/10/2021).

Pihaknya mengimbau masyarakat, untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.



"Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat, atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran," tandas Deden.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)