Digerebek BNN, Wanita-wanita Seksi Setengah Telanjang Semburat dari Kamar Kos

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:32 WIB
loading...
Digerebek BNN, Wanita-wanita Seksi Setengah Telanjang Semburat dari Kamar Kos
BNN Kabupaten Banyumas, merazia sejumlah tempat kos wanita pekerja malam dan pemandu lagu di Purwokerto. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Wanita-wanita seksi semburat keluar dari kamar kosnya di Purwokerto, saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan razia, Senin (18/7/2021).



Para wanita pekerja tempat hiburan malam, dan pemandu lagu di rumah karaoke tersebut kaget saat kamar-kamar kos mereka disatroni petugas BNN Kabupaten Banyumas. Bahkan, beberapa pemandu lagu masih dalam kondisi tertidur setengah telanjang.



Mereka langsung cepat-cepat keluar kamar dengan kondisi busana tidak lengkap. Dalam razia ini, petugas BNN Kabupaten Banyumas juga mendapati seorang pengacara yang juga ketua organisasi pemuda terbukti positif menggunakan sabu.



Para penghuni kos di kawasan Sarwo Endah Pancursari tak dapat berkutik lagi, karena petugas BNN Kabupaten Banyumas, dibantu polisi, polisi militer, serta Satpol PP, telah mengepung rumah kos mereka.

Petugas gabungan langsung memeriksa urine para penghuni kos, termasuk sejumlah pria yang menginap di kamar kos milik para wanita pemandu lagu tersebut. Selain memeriksa urine, petugas juga mengggeledah barang milik para penghuni kos.



Kasi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlaga mengatakan, seluruh penghuni kos yang dirazia langsung menjalani tes urine. "Hasilnya kami dapati seorang pria yang berprofesi sebagai pengacara dan juga ketua organisasi kepemudaan positif mengkonsumsi sabu," tegasnya.

Dia mengatakan, para wanita pekerja tempat hiburan malam ini kemudian dimintai keterangan sebelum mereka didata untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami terus meningkatkan razia, untuk mencegah peredaran narkoba dibeberapa rumah kos wanita pekerja malam, serta di lokasi hiburan malam," tutur Wicky, Senin (18/10/2021).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5496 seconds (0.1#10.140)