SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
Rabu, 19 Maret 2025 - 13:21 WIB
loading...
SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kementerian Perdagangan, dan Polres Bogor. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Polres Bogor. Penyegelan itu dilakukan karena SPBU tersebut mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat.
“Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di lokasi, Rabu (19/3/2025).
Dia mengatakan, pihak SPBU memasang alat ilegal di dalam mesin dispenser BBM. Adapun cara kerja alat tersebut diatur menggunakan remote dari jarak jauh.
![SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM]()
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
“Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di lokasi, Rabu (19/3/2025).
Dia mengatakan, pihak SPBU memasang alat ilegal di dalam mesin dispenser BBM. Adapun cara kerja alat tersebut diatur menggunakan remote dari jarak jauh.

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Lihat Juga :