52 Titik Putar Balik di Pantura Bekasi Ditutup selama Mudik Lebaran 2025
loading...

Satlantas Polres Metro Bekasi mulai menutup 52 titik akses putar balik (u-trun) jalur mudik Lebaran di kawasan arteri Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Satlantas Polres Metro Bekasi mulai menutup 52 titik akses putar balik (u-trun) di jalur mudik arteri Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akses putar balik tersebut jadi potensi biang kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.
"Kita resmi akan menutup u-turn yang sekiranya memang nanti akan menghambat arus lalu lintas jalur mudik sehingga kita harus melakukan penutupan," ucap Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol David Ismail saat memimpin penutupan u-turn di Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025).
David mengatakan penutupan ini resmi diberlakukan pada Senin (24/3/2025), menjelang puncak arus mudik lebaran 2025 yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret 2025.
Penutupan 52 titik itu dilakukan guna mengantisipasi terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan berputar arah, yang mengakibatkan penumpukan kendaraan.
"Keseluruhan sebanyak 52 u-turn di sepanjang jalur arteri pantura Kabupaten Bekasi. Dari mulai perbatasan Bekasi kota dengan Kabupaten Bekasi, Tambun sampai ke perbatasan Kabupaten Karawang di Kedungwaringin," kata David.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan karakteristik jalur Pantura yang kerap dipadati kendaraan dengan kecepatan tinggi saat arus mudik.
"Bahaya utama dari u-turn adalah perpotongan arus yang bisa menyebabkan hambatan serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama karena pemudik cenderung melaju di atas 50 kilometer per jam," jelasnya.
"Kita resmi akan menutup u-turn yang sekiranya memang nanti akan menghambat arus lalu lintas jalur mudik sehingga kita harus melakukan penutupan," ucap Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol David Ismail saat memimpin penutupan u-turn di Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025).
David mengatakan penutupan ini resmi diberlakukan pada Senin (24/3/2025), menjelang puncak arus mudik lebaran 2025 yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret 2025.
Penutupan 52 titik itu dilakukan guna mengantisipasi terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan berputar arah, yang mengakibatkan penumpukan kendaraan.
"Keseluruhan sebanyak 52 u-turn di sepanjang jalur arteri pantura Kabupaten Bekasi. Dari mulai perbatasan Bekasi kota dengan Kabupaten Bekasi, Tambun sampai ke perbatasan Kabupaten Karawang di Kedungwaringin," kata David.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan karakteristik jalur Pantura yang kerap dipadati kendaraan dengan kecepatan tinggi saat arus mudik.
"Bahaya utama dari u-turn adalah perpotongan arus yang bisa menyebabkan hambatan serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama karena pemudik cenderung melaju di atas 50 kilometer per jam," jelasnya.
Lihat Juga :