Memilukan, Korban Pinjol Terjebak SMS Lalu Diberondong Teror hingga Depresi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 23:51 WIB
loading...
A A A


Heri juga menjelaskan bahwa ada ragam teror yang dialami kliennya, mulai dari makian hingga ancaman berupa penyebaran identitas dan utang ke seluruh nomor kontak yang ada di ponsel kliennya. "Bahkan, terornya itu sampai disebar foto dengan tulisan tidak pantas, dianggap pencuri, pelaku kejahatan yang kata-katanya tidak pantas, sehingga menggoncang psikis korban dan keluarganya," jelasnya.

"Menurut kami, utang itu bukan sebuah pelanggaran hukum, justru cara menagihnya yang melawan hukum. Tapi, kita tidak bisa juga memaksa orang untuk bicara bahwa mereka korban karena ada ketakutan yang diciptakan oleh pinjol dengan ancaman-ancaman seperti mengirim orang, melakukan penculikan, dan macam-macam," tandas Heri.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2341 seconds (0.1#10.140)