Jaringan Sabu Internasional Dibongkar Kurirnya Ditangkap di Salah Satu Konter Ponsel

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 08:21 WIB
loading...
Jaringan Sabu Internasional...
Kapolres Pasuruan saat merilis hasil ungkap kasus narkoba di wilayahnya, Jumat (15/10/2021). Foto SINDOnews
A A A
PASURUAN - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan narkoba internasional asal Myanmar. Sindikat ini terbongkar setelah polisi mengamankan seorang kurir berinisial KMH (35) di salah satu konter ponsel di kawasan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendrizh mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dua kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan saat tahun baru nanti. “Dari situ kami mengembangkan dan mengmankan HRY di Sidoarjo dengan barang bukti 2 kilo lebih narkoba jenis sabu,” kata Erick, Jumat (15/10/2021). Baca juga: Warga Dusun Pagelaran Karawang Geger Kampungnya Jadi Tempat Produksi Narkoba

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat ini menambahkan, dari hasil penyidikan, diketahui pelaku berencana akan mengedarkan barang haram ini di beberapa kota di wilayah Jawa Timur, termasuk Pasuruan saat tahun baru.

Tak hanya itu, dalam pengusutan yang dilakukan anggotanya, terungkap sabu ini berasal dari Myanmar. “Pengakuannya baru sekali, tapi kami ngga percaya. Sekarang masih kami buktikan dengan pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, K.H. Imron Muttamakin mengapresiasi langkah Polres Pasuruan dalam membongkar jaringan narkoba. Mereka mendukung polisi mengusut pelaku hingga ke akar akarnya. “Narkotika Sangat berbahaya dan harus diusut tuntas, semoga pasuruan bersih dari narkoba,” kata Ketua PCNU Kab. Pasuruan. Baca juga: 4 Fakta Tren Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita Kadaluwarsa, Nomer 3 Bisa Bikin Mati

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 Milyar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Layanan Kelistrikan...
Layanan Kelistrikan Kini Lebih Praktis Lewat PLN Mobile
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved