Proses PAW Sri Wahyuni Tunggu Keputusan DPP Golkar
loading...
A
A
A
MAROS - Surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota DPRD Maros, Sri Wahyuni yang dilakukan pengurus DPD II Golkar Maros telah sampai ke DPP Golkar di Jakarta. PAW Sri Wahyuni pun sisa menunggu waktu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Golkar Maros , Fahri Makassau. Dia menyebut, partainya kekeh akan menggantikan posisi Sri Wahyuni sebagai legislator dengan alasan melanggar Anggara Dasar dan Rumah Tangga partai.
"Suratnya sudah sampai ke DPP mungkin dalam waktu dekat akan keluar keputusannya. Kami sampaikan ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi karena aturan organisasi yang harus dijalankan," katanya, Senin (11/10/2021) kemarin.
Fahri mempertegas, keputusan itu bukan dibuat pribadi tapi hasil rapat pleno pengurus harian Partai Golkar Maros. Pertimbangannya, karena suami Wahyuni yang awalnya kader Golkar, beralih ke Partai Nasdem bersama ayah Wahyuni, Haji Malik.
"Jadi ini bukan keputusan saya ataupun ibu ketua, tapi keputusan bersama di rapat Pleno berdasarkan aturan kepartaian. Soal surat PAW, kami tidak punya kewajiban menyampaikan itu ke ibu Wahyuni," sebutnya.
Ditemui terpisah, Ketua Golkar Maros , Suhartina Bohari mengaku, telah memanggil Sri Wahyuni dan saudaranya yang juga legislator Golkar, Muh Taufik Malik untuk bertemu, mengklarifikasi adanya baliho bergambar mereka berbaju Partai Nasdem.
"Tiga kali kami surati dan baru datang di surat ketiga. Kami mau dengar konfirmasinya soal baliho mereka pakai baju Nasdem itu. Waktu itu mereka menyangkal, tapi memang Wahyuni ini sudah tidak memperlihatkan itikad baiknya," kata Suhartina.
Suhartina mengaku tidak akan menyesal jika harus kehilangan kader yang dianggap tidak loyal pada partainya. Menurutnya, sebagai kader, loyalitas terhadap keputusan dan juga pimpinan partai adalah hal yang mutlak. "Loyalitas itu tidak boleh ada tawar menawar," tambahnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Golkar Maros , Fahri Makassau. Dia menyebut, partainya kekeh akan menggantikan posisi Sri Wahyuni sebagai legislator dengan alasan melanggar Anggara Dasar dan Rumah Tangga partai.
"Suratnya sudah sampai ke DPP mungkin dalam waktu dekat akan keluar keputusannya. Kami sampaikan ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi karena aturan organisasi yang harus dijalankan," katanya, Senin (11/10/2021) kemarin.
Fahri mempertegas, keputusan itu bukan dibuat pribadi tapi hasil rapat pleno pengurus harian Partai Golkar Maros. Pertimbangannya, karena suami Wahyuni yang awalnya kader Golkar, beralih ke Partai Nasdem bersama ayah Wahyuni, Haji Malik.
"Jadi ini bukan keputusan saya ataupun ibu ketua, tapi keputusan bersama di rapat Pleno berdasarkan aturan kepartaian. Soal surat PAW, kami tidak punya kewajiban menyampaikan itu ke ibu Wahyuni," sebutnya.
Ditemui terpisah, Ketua Golkar Maros , Suhartina Bohari mengaku, telah memanggil Sri Wahyuni dan saudaranya yang juga legislator Golkar, Muh Taufik Malik untuk bertemu, mengklarifikasi adanya baliho bergambar mereka berbaju Partai Nasdem.
"Tiga kali kami surati dan baru datang di surat ketiga. Kami mau dengar konfirmasinya soal baliho mereka pakai baju Nasdem itu. Waktu itu mereka menyangkal, tapi memang Wahyuni ini sudah tidak memperlihatkan itikad baiknya," kata Suhartina.
Suhartina mengaku tidak akan menyesal jika harus kehilangan kader yang dianggap tidak loyal pada partainya. Menurutnya, sebagai kader, loyalitas terhadap keputusan dan juga pimpinan partai adalah hal yang mutlak. "Loyalitas itu tidak boleh ada tawar menawar," tambahnya.