2 Anggota Baru DPRD Empat Lawang dari Partai Perindo Bakal Berjuang Maksimal
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 17:55 WIB
loading...
Dua anggota baru DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dari Partai Perindo bakal berjuang maksimal untuk rakyat hingga berakhirnya masa jabatan di 2024. Foto/iNews TV/Amri Wijaya
A
A
A
EMPAT LAWANG - Dua anggota baru DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Utara dari Partai Perindo bakal berjuang maksimal untuk rakyat hingga berakhirnya masa jabatan di 2024. Hal itu disampaikan usai pergantian antar waktu (PAW).
DPD Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang mengganti dua orang kadernya yang duduk di kursi DPRD. Prosesnya dengan melakukan PAW.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Empat Lawang Optimistis Raih 6 Kursi di Pileg 2024
Pelantikan dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 830/kpts/i/2023 dan nomor 832/kpts/i/2023 tentang pemberhentian Indra Gunawan dan Heni Verawati sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Nurdin Arhap dan Tonizal sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan kedua anggota DPRD dari partai berlambang rajawali mengembangkan sayap bernomor urut 16 pada Pemilu 2024 mendatang diawali dengan pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh ketua DPRD. Selanjutnya dilaksanakan penanda tanganan berita acara pelantikan.
Usai dilantik, Tonizal mengatakan bahwa dalam sisa waktu jabatannya sebagai anggota DPRD Empat Lawang akan berkerja maksimal. Di mana Partai Perindo selama ini dikenal sebagai partai modern yang perduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
DPD Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang mengganti dua orang kadernya yang duduk di kursi DPRD. Prosesnya dengan melakukan PAW.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Empat Lawang Optimistis Raih 6 Kursi di Pileg 2024
Pelantikan dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 830/kpts/i/2023 dan nomor 832/kpts/i/2023 tentang pemberhentian Indra Gunawan dan Heni Verawati sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Nurdin Arhap dan Tonizal sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan kedua anggota DPRD dari partai berlambang rajawali mengembangkan sayap bernomor urut 16 pada Pemilu 2024 mendatang diawali dengan pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh ketua DPRD. Selanjutnya dilaksanakan penanda tanganan berita acara pelantikan.
Usai dilantik, Tonizal mengatakan bahwa dalam sisa waktu jabatannya sebagai anggota DPRD Empat Lawang akan berkerja maksimal. Di mana Partai Perindo selama ini dikenal sebagai partai modern yang perduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
Lihat Juga :