Golkar Maros Pecat Kadernya yang Duduk di DPRD, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
MAROS - DPD II Golkar Maros menggelar rapat pleno di Aula Kantor Golkar Maros Minggu (26/9/2021). Rapat pleno ini memutuskan dan mensahkan anggota DPRD Maros dari Golkar Wahyuni Malik dipecat dari Golkar Maros.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar Maros Suhartina Bohari dengan beberapa agenda keputusan termasuk pemecatan Wahyuni Malik selaku kader partai Golkar.
"Hari ini kami menggelar pleno evaluasi kader dan reposisi penugasan kader, salah satu agendanya mengevaluasi kader penegakan disiplon kader, pengurus dan anggota serta reposisi penugasan kader di DPRD Maros ," ujar Suhartina.
Dari hasil pleno ini dipastikan Wahyuni Malik akan di PAW (Pengganti Antar Waktu) oleh Golkar di DPRD Maros.
Wakil Ketua Bidang kaderisasi HA Fahry Makkasau menjelaskan, evaluasi ini merupakan evaluasi kader pasca-Musda dengan agenda merekomendasikan kepengurusan baru, penegakan disiplin kader dan pengurus serta anggota.
“Salah satu isi dari AD/ART partai Golkar adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela artinya harus sesumur, sedapur dan sekasur. Sedangkan Ibu Wahyuni Malik melanggar salah satu dari item tersebut yakni dedikasi dan loyalitas. Suami ibu Wahyuni Malik merupakan kader salah satu partai dan itu melanggar AD/ART,” paparnya.
Fahry menambahkan, bagaimana mengembangkan partai jika keluarga terdekat saja beda partai. Pihaknya kata Fahry, juga telah berusaha menjalin komunikasi dengan Wahyuni Malik dengan berbagai cara namun komunikasi berjalan buntu.
Selanjutnya, hasil rapat pleno ini akan diteruskan ke DPD I Sulsel dan DPP Partai Golkar. Setelah ada rekomendasi dari DPP Pusat kemudian akan diproses di DPRD Maros untuk penggantian Wahyuni Malik di DPRD.
“Kami siap menghadapi jika kemungkinan ada upaya hukum dari Wahyuni Malik. Nanti mahkamah partai yang akan memutuskan,” pungks Fahry.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar Maros Suhartina Bohari dengan beberapa agenda keputusan termasuk pemecatan Wahyuni Malik selaku kader partai Golkar.
"Hari ini kami menggelar pleno evaluasi kader dan reposisi penugasan kader, salah satu agendanya mengevaluasi kader penegakan disiplon kader, pengurus dan anggota serta reposisi penugasan kader di DPRD Maros ," ujar Suhartina.
Dari hasil pleno ini dipastikan Wahyuni Malik akan di PAW (Pengganti Antar Waktu) oleh Golkar di DPRD Maros.
Wakil Ketua Bidang kaderisasi HA Fahry Makkasau menjelaskan, evaluasi ini merupakan evaluasi kader pasca-Musda dengan agenda merekomendasikan kepengurusan baru, penegakan disiplin kader dan pengurus serta anggota.
“Salah satu isi dari AD/ART partai Golkar adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela artinya harus sesumur, sedapur dan sekasur. Sedangkan Ibu Wahyuni Malik melanggar salah satu dari item tersebut yakni dedikasi dan loyalitas. Suami ibu Wahyuni Malik merupakan kader salah satu partai dan itu melanggar AD/ART,” paparnya.
Fahry menambahkan, bagaimana mengembangkan partai jika keluarga terdekat saja beda partai. Pihaknya kata Fahry, juga telah berusaha menjalin komunikasi dengan Wahyuni Malik dengan berbagai cara namun komunikasi berjalan buntu.
Selanjutnya, hasil rapat pleno ini akan diteruskan ke DPD I Sulsel dan DPP Partai Golkar. Setelah ada rekomendasi dari DPP Pusat kemudian akan diproses di DPRD Maros untuk penggantian Wahyuni Malik di DPRD.
“Kami siap menghadapi jika kemungkinan ada upaya hukum dari Wahyuni Malik. Nanti mahkamah partai yang akan memutuskan,” pungks Fahry.
(agn)