Golkar Maros Pecat Kadernya yang Duduk di DPRD, Ini Alasannya
Minggu, 26 September 2021 - 19:06 WIB
loading...
Suasana rapat pleno DPD II Partai Golkar yang dipimpin langsung Suhartina Bohari. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - DPD II Golkar Maros menggelar rapat pleno di Aula Kantor Golkar Maros Minggu (26/9/2021). Rapat pleno ini memutuskan dan mensahkan anggota DPRD Maros dari Golkar Wahyuni Malik dipecat dari Golkar Maros.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar Maros Suhartina Bohari dengan beberapa agenda keputusan termasuk pemecatan Wahyuni Malik selaku kader partai Golkar.
Baca Juga: Suhartina Bohari Terpilih sebagai Ketua Golkar Maros
"Hari ini kami menggelar pleno evaluasi kader dan reposisi penugasan kader, salah satu agendanya mengevaluasi kader penegakan disiplon kader, pengurus dan anggota serta reposisi penugasan kader di DPRD Maros ," ujar Suhartina.
Dari hasil pleno ini dipastikan Wahyuni Malik akan di PAW (Pengganti Antar Waktu) oleh Golkar di DPRD Maros.
Wakil Ketua Bidang kaderisasi HA Fahry Makkasau menjelaskan, evaluasi ini merupakan evaluasi kader pasca-Musda dengan agenda merekomendasikan kepengurusan baru, penegakan disiplin kader dan pengurus serta anggota.
“Salah satu isi dari AD/ART partai Golkar adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela artinya harus sesumur, sedapur dan sekasur. Sedangkan Ibu Wahyuni Malik melanggar salah satu dari item tersebut yakni dedikasi dan loyalitas. Suami ibu Wahyuni Malik merupakan kader salah satu partai dan itu melanggar AD/ART,” paparnya.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar Maros Suhartina Bohari dengan beberapa agenda keputusan termasuk pemecatan Wahyuni Malik selaku kader partai Golkar.
Baca Juga: Suhartina Bohari Terpilih sebagai Ketua Golkar Maros
"Hari ini kami menggelar pleno evaluasi kader dan reposisi penugasan kader, salah satu agendanya mengevaluasi kader penegakan disiplon kader, pengurus dan anggota serta reposisi penugasan kader di DPRD Maros ," ujar Suhartina.
Dari hasil pleno ini dipastikan Wahyuni Malik akan di PAW (Pengganti Antar Waktu) oleh Golkar di DPRD Maros.
Wakil Ketua Bidang kaderisasi HA Fahry Makkasau menjelaskan, evaluasi ini merupakan evaluasi kader pasca-Musda dengan agenda merekomendasikan kepengurusan baru, penegakan disiplin kader dan pengurus serta anggota.
“Salah satu isi dari AD/ART partai Golkar adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela artinya harus sesumur, sedapur dan sekasur. Sedangkan Ibu Wahyuni Malik melanggar salah satu dari item tersebut yakni dedikasi dan loyalitas. Suami ibu Wahyuni Malik merupakan kader salah satu partai dan itu melanggar AD/ART,” paparnya.
Lihat Juga :