Kasus Perundungan Siswi di Bandung, Psikolog Sebut Jangan Sebatas Surat Damai

Selasa, 12 Oktober 2021 - 02:09 WIB
loading...
Kasus Perundungan Siswi di Bandung, Psikolog Sebut Jangan Sebatas Surat Damai
Psikolog Klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Aulia Iskandarsyah menyebut, kasus perundungan di Sarijadi, Kota Bandung, mestinya tak hanya selesai dalam bentuk mediasi. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Psikolog Klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Aulia Iskandarsyah menyebut, kasus perundungan di Sarijadi, Kota Bandung, mestinya tak hanya selesai dalam bentuk mediasi. Tetapi mestinya ada upaya lebih lanjut untuk mengatasi dampak terhadap kedua siswa tersebut.

"Kalau saya lihat, itu bentuk perundungan atau bulliying. Buliying terjadi apabila seseorang ditekan dan dia tidak punya kekuatan melawan balik seperti siswi SMP itu. Bagi korban ini akan menyisakan luka psikologis ," jelas Aulia, Senin (11/10/2021).

Hal itu disampaikan Aulia menanggapi perundungan yang dilakukan siswa SMP kelas 3 kepada siswi SD kelas 6. Pada video yang viral, tampak siswi itu tak berdaya dan menangis mendapat perundungan siswa kelas 3. Siswa laki-laki itu juga tampak menendang dan memukul.

Lebih lanjut Aulia mengatakan, pengalaman di klink Unpad, perundungan kecil bisa menyebabkan luka psikologios dan traumatik experice. Sehingga berpengaruh terhadap hidup dia, seperti minder, takut, tidak percaya diri, tidak mau pergaul.

Apalgi sekarang dampak media sosial makin parah, sehingga dampak psikologi makin besar. "Jadi, damai di atas kertas boleh saja, tapi belum tentu ada dampak positif nya untuk korban. Terpenting adakah keduanya di mediasi agar bertemu. Dan disampaikan bahwa pelaku minta maaf kepada korban. Ini akan cukup membantu," katanya. Baca: Siswi Dianiaya Siswa hingga Jatuh Tak Berdaya, Videonya Viral.

Menurut dia, orang yang dirundung selama ini ingin dapat penjelasan kenapa dia mendapat perlakuan seperti itu. Di negara maju, pelaku buliying minta maaf secara langsung, di mediasi untuk minta maaf.

Paling tidak itu bisa menyembuhkan luka psikologis. "Kalau pelaku tidak lakukan itu, korban akan tanda tanya terus. Selain memang harus mendapat pendampingan oleh ahlinya," imbuh dia. Baca Juga: Puluhan Makam Kuno Kepala Menghadap Timur Gegerkan Blora.

Keduanya juga perlu mendapat edukasi dari orang tuanya. Korban support agar pulih, pelaku yang merundungpun mesti diberi ruang jangan sampai dicap atau melekat seumur hidup.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)