Hari Pertama Penataan Parkir di Balaikota Makassar Minim Pelanggar
Selasa, 02 Juni 2020 - 19:03 WIB
loading...
Suasana di salah satu titip dilarang parkir di area kantor Balai Kota Makassar, Selasa (2/6/2020). Foto: SINDOnews/Vivi Riski Indriani
A
A
A
MAKASSAR - Penataan parkir di area kantor Balaikota Makassar mulai diterapkan hari ini. Hasilnya, tidak ada pengendara yang parkir di area terlarang yakni di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Balaikota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengaku telah mensterilkan area tersebut sehingga tidak ada lagi pengendara yang parkir. Selain itu, pihaknya juga menurunkan personel untuk mengawasi pengendara nakal.
"Hari ini tidak ada yang melanggar karena memang kita sudah kapling di situ, kita sudah sterilkan dan kita sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari sehingga hari ini tidak ada laporan masuk ke kami," kata Mario, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Jangan Parkir di Area Balaikota Makassar, Jika Melanggar Ini Sanksinya
Sebelumnya, pada tahap sosialisasi yang dimulai sejak 27 Mei lalu, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa penggembokan kepada pengendara yang parkir di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengaku telah mensterilkan area tersebut sehingga tidak ada lagi pengendara yang parkir. Selain itu, pihaknya juga menurunkan personel untuk mengawasi pengendara nakal.
"Hari ini tidak ada yang melanggar karena memang kita sudah kapling di situ, kita sudah sterilkan dan kita sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari sehingga hari ini tidak ada laporan masuk ke kami," kata Mario, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Jangan Parkir di Area Balaikota Makassar, Jika Melanggar Ini Sanksinya
Sebelumnya, pada tahap sosialisasi yang dimulai sejak 27 Mei lalu, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa penggembokan kepada pengendara yang parkir di kawasan tersebut.
Lihat Juga :