Jangan Parkir di Area Balaikota Makassar, Jika Melanggar Ini Sanksinya

Senin, 01 Juni 2020 - 19:04 WIB
loading...
Jangan Parkir di Area...
Mulai besok, memarkir kendaraan di area Balai Kota Makassar akan dikenai sanksi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Area kantor Balaikota Makassar mulai besok, Selasa (2/6/2020) harus steril dari kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Jika kedapatan melanggar, kendaraan akan digembok dan diberikan surat tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengaku telah menyiapkan belasan gembok untuk menindak tegas pengendara yang melanggar. Termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menilang pengendara yang parkir di area terlarang.

"Kita siapkan sepuluh sampai lima belas gembok untuk menindaki. Kita lihat dulu kalau memang banyak yang parkir di situ yah kita tambah lagi," ujar Mario Said, Senin (1/6/2020).

Bahkan pihaknya juga telah memasang rambu larangan parkir di area tersebut, sehingga diharapkan tidak ada lagi pegawai atau staf Pemkot Makassar yang melanggar. Hanya saja khusus marka parkir, belum disiapkan.

"Sarprasnya belum lengkap semua, baru rambu larangan parkir di Jalan Balaikota dan Jalan Slamet Riyadi, kalau marka parkir belum karena jalanan juga belum diperbaiki jadi belum kita bisa pasang itu," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Viral Arafah Dilabrak...
Viral Arafah Dilabrak Tetangga Akibat Parkir Sembarangan, Bagaimana Aturannya?
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved