Praperadilan 2 Tersangka Korupsi Diterima, Kuasa Hukum Polisi Tak Kaget

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 02:29 WIB
loading...
Praperadilan 2 Tersangka...
Praperadilan 2 Tersangka Korupsi Diterima, Kuasa Hukum pihak Polisi pun Tak Kaget. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MANADO - Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Labuh Tambat Abdulrahman Umlati dan Hendra Kadas sebagai pemohon melawan penyidik Polres Raja Ampat sebagai termohon, kembali digelar di Pengadilan Negeri, Kota Sorong , Papua Barat, Kamis (7/10/2021).

Sidang dengan agenda putusan hakim tersebut dipimpin Hakim tunggal Frans Baptista dimana dalam pembacaan putusan sidang praperadilan tersebut mengabulkan seluruh permohonan dari pemohon.

“Memerintahkan kepada pihak termohon yakni penyidik Polres Raja Ampat untuk mengeluarkan para tersangka Abdulrahman Umlati dan Hendro Kadas yang merupakan pemohon dalam sidang praperadilan tersebut dari Rumah Tahanan Polres Raja Ampat,” kata hakim membacakan putusannya.

Baca juga: Speed Boat Bupati Fakfak yang Hilang Kontak Mengangkut 13 Orang

Atas putusan Pengadilan Negeri Sorong, Kuasa hukum Polres Raja Ampat, Max Mahare, mengaku tidak kaget atas putusan majelis hakim.

Menurut Max pertimbangan hukum dalam memutuskan menerima atau mengambulkan gugatan pemohon itulah yang menjadi pertanyaan tim Kuasa Hukum Polres Raja Ampat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved