Duel Maut, Jukir di Makassar Tewas Bersimbah Darah Depan Minimarket

Rabu, 06 Oktober 2021 - 21:01 WIB
loading...
Duel Maut, Jukir di...
Warga masih terlihat berkerumun di TKP duel maut yang mengakibatkan seorang jukir tewas. Foto: iNewsTV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Dua pria HR (29) dan AM (40) terlibat duel di depan minimarket Jalan Rappocini, Makassar , Rabu (6/10/2021). HR yang merupakan juru parkir tumbang dan tewas bersimbah darah dengan dua luka tusukan.

Sementara AM dilarikan ke rumah sakit karena juga terluka di bagian perut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Mendapat laporan itu, polisi datang ke lokasi dan mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan dua pria itu.



Kapolsek Rappocini, Kompol S Syamsuddin menjelaskan, HR merupakan juru parkir yang mangkal di tempat kejadian perkara. “Dia meninggal dengan dua luka tusukan di dada dan perut. Jenazahnya masih di Rumah Sakit Bhayangkara," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengamankan senjata tajam jenis badik dan parang yang diduga digunakan dalam duel maut tersebut. AM sendiri juga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Faisal, karena turut mengalami luka tikaman.



Syamsuddin mengaku masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti lain untuk mendalami kasus tersebut. Dia juga enggan berspekulasi soal pemicu duel maut itu. "Mereka ini saling kenal, tapi mengapa dan bagaimana masih sementara diselidiki," ungkapnya.

Dia juga mengaku belum begitu tahu persis senjata tajam mana yang dipakai masing-masing. "Hanya yang kita temukan badik dan parang. Terkait siapa yang menggunakan badik dan siapa yang gunakan parang kita masih selidiki," terangnya.



Perwira Polri satu bunga itu, bilang timnya terus bergerak menyelidiki kasus tersebut. Beberapa keterangan dari saksi-saksi telah dikantongi. "Kita tunggu dulu hasil visum, rencana juga akan diotopsi (jenazah HR) sementara kita koordinasi dengan pihak keluarga," ungkapnya.

Syamsuddin meminta agar keluarga kedua belah pihak tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke polisi. “Jangan melakukan aksi balasan ataupun tindakan melanggar hukum lainnya, kami tetap mengusut kasusnya," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)