Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Polisi Bongkar Makam Lakukan Autopsi Ulang

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 20:28 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadisnya...
Polisi bongkar makam Tuti Suhartini, dan Amalia Mustika Ratu, untuk melakukan autopsi ulang. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Polisi melakukan pembongkaran makam korban pembunuhan sadis, Tuti Suhartini, dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, Sabtu (2/10/2021) sore. Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah tanpa busana di dalam mobil Alphard pada Rabu (18/8/2021).



Pembongkaran makam kedua korban pembunuhan ini dilakukan polisi, untuk dilakukan autopsi ulang. Hal ini sangat diperlukan polisi untuk mengungkap misteri pembunuhan sadis, yang hingga kini belum terungkap pelakunya.



Proses pembongkaran makam kedua korban pembunuhan dilakukan dengan pengawalan ketat. Polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi sendiri dilakukan pada pukul 14.00 WIB, dan baru berakhir pada pukul 17.00 WIB.



Autopsi ulang terhadap jenazah kedua korban, diduga dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. Seluruh prosesnya langsung dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Menurut petugas penggali kubur, Waryana dirinya bersama lima orang lainnya ditugaskan kepolisian untuk menggali makan korban pembunuhan tersebut. "Makam pertama yang dibongkar, adalah makam Tuti dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah dimakamkan kembali, lalu makan Amalia yang dibongkar," tuturnya.



Polisi masih bungkam terkait pembongkaran makam, dan autopsi ulang terhadap jenazah kedua korban pembunuhan tersebut. Sebelumnya polisi juga telah melakukan autopsi jenazah korban pembunuhan ini, tepat usai jenazahnya ditemukan pertama kali.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)