R0 Belum di Bawah 1, Pelaku Usaha Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:06 WIB
loading...
R0 Belum di Bawah 1,...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar saat bertemu dengan asosiasi pengusaha di Makassar. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Angka kasus penularan COVID-19 di Makassar , masih sangat tinggi hingga belum bisa menerapakan kenormalan baru atau new normal yang dirancang pemerintah pusat.

Pasalnya untuk menerapkan hal ini, data R0 atau angka reproduksi/tingkat penularan awal virus Corona di suatu daerah harus di bawah 1. Namun setelah tidak memperpanjang PSBB di Makassar, aktivitas warga langsung meningkat.

Tercatat saat ini di Makassar kasus COVID-19 sudah menyentuh angka 912 orang yang terkonfirmasi positif,
439 masih dalam perawatan dan 410 dinyatakan sembuh. Selain itu jumlah PDP masih ada 838 orang, 327 dirawat dan 417 selesai jalani masa pengawasan.



Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya menekan angka penyebaran virus Corona atau COVID-19 sehingga rasionya berada di bawah angka satu. Salah satunya dengan mengajak para pelaku usaha agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar di hadapan para pelaku usaha dan asosiasi dalam Sosialisasi Kegiatan Usaha Perdagangan Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan di Ruang Sipakatau, kantor Balaikota Makassar, Selasa (2/6/2020).

Ansar menyampaikan perwali 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar perlu diterapkan secara disiplin. Termasuk bagi pelaku usaha yang melibatkan banyak orang.

"Perwali ini untuk seluruh sektor yang ada di Makassar, baik itu di sektor usaha, instansi pemerintah maupun swasta," singkat Ansar.



Dia khwatir jangan sampai banyak masyarakat yang kembali beraktivitas secara normal pasca penghentian PSBB. Padahal perwali itu menjadi acuan dan pedoman bagi masyarakat, tak terkecuali bagi pelaku usaha yang kembali beraktivitas.

"Ini penting agar kita tidak kebablasan, jadi mari kita sama-sama menerapkan perwali itu," tegasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5899 seconds (0.1#10.140)