IDI Kritisi Perwali Protokol Kesehatan Diterbitkan Pemkot Makassar

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
IDI Kritisi Perwali...
Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan menuai sorotan. Regulasi ini dinilai kurang detail dan tegas dalam upaya menekan penyebaran virus corona alias COVID-19.

Berbagai kebijakan yang berlandaskan Perwali juga dianggap terlalu dini dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, diketahui melonggarkan berbagai kegiatan masyarakat di tengah pandemi Corona . Mulai dari pembukaan tempat usaha, termasuk mal hingga kegiatan sosial budaya termasuk resepsi pernikahan. Kebijakan itu dikhawatirkan akan memicu ledakan kasus COVID-19 dengan berbagai klaster baru. Terlebih, tren kasus COVID-19 di daerah ini cenderung meningkat.

Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, berpendapat Perwali tentang Protokol Kesehatan memang kurang detail dan tegas. Ia juga membeberkan sejumlah saran dari IDI diabaikan Pj Wali Kota. Diketahui sebelum membuat Perwali, Pj Wali Kota sempat menyambangi pihak IDI meminta saran dan masukan.

Wachyudi menceritakan kala itu, pihaknya menyarankan membuat Perwali yang detail dan tegas. Musababnya, protokol kesehatan itu gampang disebut tapi penerapannya sulit. Olehnya itu, Perwali yang dibuat harus lebih ketat dan rinci mengatur apa yang boleh dan tidak, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulsel Sesalkan Keputusan Pj Wali Kota Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
KIKO dan LOLA Siap Sapa...
KIKO dan LOLA Siap Sapa Penggemar di Pollux Mall Cikarang, Gratis!
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved