Jaksa Kembalikan Berkas 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua ke Polisi

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:15 WIB
loading...
Jaksa Kembalikan Berkas...
Kondisi bangunan Rumah Sakit Batua yang mangkrak karena dugaan kasus korupsi. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengembalikan 13 tersangka dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Pengembalian berkas alias P-19 dilakukan pada Kamis (30/9) lalu.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, mengatakan pengembalian dilakukan pihaknya setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meneliti berkas perkara. Hasilnya, berkas perkara tersebut dianggap kurang lengkap dan masih ada yang harus dilengkapi dari penyidik kepolisian .

Baca Juga: Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua

"Benar, dikembalikan ke penyidik kemarin, untuk dilengkapi. Terdapat kekurangan kelengkapan formil dan materil dalam berkas perkara," kata Idil kepada KORAN SINDO, Jumat (1/10/).

Meski begitu, Idil enggan menjelaskan lebih jauh terkait kekurangan berkas perkara kasus tersebut, baik dari segi formil maupun materil. "Maaf, kami tidak bisa sebutkan," singkat dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan, amengaku penyidik tindak pidana korupsi telah menerima pengembalian berkas perkara itu. "Penyidik sedang bekerja untuk melengkapi kekurangan yang diminta oleh JPU Kejati Sulsel," ujarnya.

Namun, terkait apa-apa saja yang perlu dilengkapi pihaknya, Zulpan juga enggan berkomentar. "Intinya susai yang disebutkan pihak Kejati, terkait kelengkapan formil dan materil. Mohon maaf saya tidak bisa sampaikan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Tidak...
Majelis Hakim Tidak Satu Suara dalam Putusan Kasus Batua
Ahli Hukum Sebut Tuntutan...
Ahli Hukum Sebut Tuntutan JPU terhadap Rekanan Kasus RS Batua Keliru
Nilai Kerugian Negara...
Nilai Kerugian Negara Kasus RS Batua pada Tuntutan JPU Tak Sesuai Hasil Audit BPK
Rekomendasi
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Tragedi Stadion Kanjuruhan,...
Tragedi Stadion Kanjuruhan, 6 Tersangka Ditahan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved